Judul Buku: Terorisme: Fundamentalisme Kristen, Yahudi, Islam
Penulis: A.M. Hendropriyono
Penerbit: Penerbit Buku Kompas
Cetakan: Pertama, 2009
Tebal: 482 Halaman
ISBN: 978-979-709-445-4
Buku terorisme yang digarap oleh Hendropriyono cukup unik. Bagaimana tidak? Ia memberi warna baru tentang paradigma terorisme yang dianalisis dengan filsafat bahasa Wittgenstein. Sudut pandang filsafat kini memang minim digunakan untuk membaca realitas sosial. Nyatanya, Hendropriyono mampu membongkar paradigma yang memusingkan dari terorisme.
Kata Hendropriyono, persoalan terorisme itu hanya tentang pemahaman bahasa yang berbeda. Agaknya pemahaman bahasa yang berbeda inilah kemudian memunculkan awal mula konflik. Perbedaan ini sangat kental terasa ketika dua manusia yang dianggap sebagai orang yang berpengaruh di dunia memberikan pandangannya terkait dengan terorisme. Ketika dua orang yang sangat berpengaruh di dunia memberikan pemikiran yang berbeda, dampaknya akan mempengaruhi cara berpikir para pengikutnya di dunia. Ditambah lagi media juga memberikan ruang untuk menyebarluaskan dua pemahaman tersebut.
Selain itu, perbedaan pemaknaan sebuah bahasa tidak hanya akan berdampak pada “tingkatan struktural gramatika” saja. Tetapi memiliki makna dalam kehidupan masyarakat yang kemudian akan membentuk suatu tindakan di dalam masyarakat. Bahasa terorisme agaknya menjadi jalan bagi mereka untuk menguasai dunia bahkan menguasai jalan pikiran masyarakat global. Lalu kita hanya akan melihat siapa yang menang? Siapa yang punya banyak masa?
Dengan dua perbedaan pemahaman tersebut, Hendropriyono hendak meninjau ulang satu paradigma terorisme demi mendapat pemahaman yang lebih mendalam terkait dengan terorisme. Harapan yang muncul dari Hendropriyono ialah mendapat satu arti terorisme yang tidak akan berubah sepanjang zaman. Sebelum sampai pada arti terorisme, Hendropriyono menunjukkan perkembangan sejarah terorisme. Mulai dari abad ke 11 hingga sampai pada perkembangan terorisme di masa al-Qaeda.
Hendropriyono melihat bagaimana bahasa-bahasa terorisme dilontarkan oleh kedua belah pihak. Ia menganalisis perkataan keduaanya di dalam pidato. Pada satu sisi, Hendropriyono menunjuk dedengkot fundamentalis Islam yakni Osama bin Laden (OBL). Sebagai pihak yang getol menyuarakan tindakan “Islam Murni”, OBL menganggap terorisme sebagai “tindakan suci”. Tindakan terorisme apabila dikerjakan maka nilainya setara dengan jihad. Ketika seseorang mati di atas bendera jihad, maka ia mati syahid membela kebenaran dan agama Tuhan. Efeknya, mereka berkeyakinan akan mendapat jaminan surga. Tetapi OBL pada akhirnya terjebak pada pelanggaran hak-hak hidup kemanusiaan. Ia menempatkan warga sipil yang terjatuhi oleh bom sebagai tentara militer Barat yang harus diperangi. Dengan pemahaman Bahasa terorisme yang demikian, maka mampu untuk menarik masa sebanyak-banyaknya dengan iming-iming surgawi.
Bertolak belakang dengan OBL, George Walker Bush (GWB) sebagai pihak yang berkewajiban menumpas terorisme global mengatakan jika terorisme merupakan tindakan kejahatan yang wajib diperangi. Sehingga yang terjadi ialah Amerika Serikat kemudian meluncurkan serangan terhadap Afghanistan. Tidak hanya itu, ia kemudian juga memerangi teroris di 60 negara yang berbeda. Sedikit berbeda dengan OBL, meskipun GWB terkesan memerangi terorisme global, secara tidak langsung pun ia membuat kesalahan—GWB dengan tidak membedakan antara memerangi negara yang bersangkutan dengan teroris. Bukan berarti ketika teroris ada di suatu negara maka GWB berhak untuk memerangi pemerintahan negaranya. Hal ini mengakibatkan hilangnya ribuan korban jiwa, keruntuhan mental, moral maupun material dari orang-orang yang tidak bersalah.
Jadi dapat kita lihat bahwa keduanya juga membuat kerugian, hanya saja dengan berdiri di dua bendera yang berbeda. Pihak pertama membangkitkan jihad dan pihak kedua memeranginya. Pada akhirnya, keduanya menggunakan agama sebagai benteng pro dan kontra terhadap terorisnya. Dalam pidatonya, OBL menggunakan istilah “dengan ridho Allah”, di sisi lain GWB menggunakan istilah “May God Bless America”
Sebenarnya cukup sepele. Perbedaan antara keduanya hanya terletak pada permainan sebuah bahasa. Secara esensi, terorisme tetap merupakan satu kata yang sama, tetapi dimaknai dengan cara yang berbeda. Dalam kesimpulan tulisannya, Hendropriyono tidak mengambil definisi teroris dari keduannya, baik yang berarti jihad ataupun kejahatan. Jika ditelusuri lebih lanjut, keduanya sama-sama hanya mengambil keuntungan politis di balik hilangnya korban jiwa.
Pada akhirnya, Hendropriyono menciptakan payung besar terhadap arti terorisme. Terorisme diartikan sebagai suatu tindakan yang menghilangkan korban jiwa. Mereka jugalah memerangi masyarakat sipil yang tidak memiliki hubungan kesalahan dengan siapapun, itulah yang disebut sebagai terorisme. Alasan membela dan memerangi yang berada di balik tindakan terorisme bukan merupakan tindakan yang dibenarkan.
Permainan bahasa terorisme tampaknya sudah merambah ke negara Indonesia. Dua paradigma perbedaan permainan bahasa yang cukup diminati di Indonesia ialah OBL. OBL memberikan pengaruh yang cukup kuat bagi kalangan masyarakat Indonesia. Terbukti dari terjadinya Bom Bali, bom yang terjadi di Surabaya akhir-akhir ini, dan banyak lainnya, menunjukkan kuatnya energi pemikiran jihadis yang disebarkan oleh OBL.
Dari sudut pandang penulis, terlihat jelas bahwa Hendropiyono tidak dengan mudah untuk membenarkan salah satu pihak dan menyalahkan pihak lain. Kejeliannya dalam merangkai buku ini, sepertinya cukup layak untuk dijadikan pandangan bahwa setiap manusia hendaknya bersikap netral sebelum ia akan menganalisis dan menilai sesuatu. Sikap moderat yang tidak condong ke kiri ataupun ke kanan menjadi ciri khas kepenulisan Hendropiyono dalam buku ini. Saya cukup puas membaca buku cerdas yang dihadirkan ke hadapan publik.
Alumni Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga, Peneliti muda The Al-Falah Institute Yogyakarta