SERIKATNEWS.COM – Tim Densus 88 menggeledah gudang ekspedisi di Jalan Kunti No.72. Gudang tersebut merupakan tempat kerja terduga teroris berinisial AF yang diamankan petugas pada Kamis (23/4/2020) yang lalu.
Dilansir dari detik.com, sekitar pukul 13.30 WIB petugas bersenjata laras panjang berjaga di depan gudang ekspedisi. Kemudian ada anggota yang menutup Jalan Kunti dengan radius sekitar 200 meter dari lokasi penggeledahan. Sementara itu, petugas lainnya masuk ke dalam melakukan penggeledahan.
“Penggeledahan mulai pukul 11.30 WIB sampai sekarang (14.30 WIB),” kata Kapolsek Semampir Kompol Agus Ariyanto seusai penggeledahan di lokasi, Kelurahan Sidotopo, Kamis (30/4/2020).
Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak hanya mem-back up keamanan di lokasi penggeledahan. Namun, Ariyanto mengaku tidak bisa berbicara banyak terkait maksud penggeledahan tersebut, sebab itu merupakan agenda tim Densus 88.
“Wah, itu dari Densus, Mas (yang tahu),” kata Ariyanto.
Penggeledahan selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas yang menggunakan masker terlihat membawa sebuah kardus yang dimasukkan ke dalam mobil. Kemudian mereka dikawal mobil patroli dan juga mobil Inafis.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...