SURABAYA – Keluarga besar almarhum Suwanto meluapkan rasa kecewa usai mengikuti mediasi dengan RS Royal Surabaya pada 18 Agustus 2025. Pertemuan yang diharapkan memberi penyelesaian justru berakhir tanpa solusi yang memuaskan pihak keluarga.
Welly Luckyantono, putra almarhum, menilai keputusan rumah sakit memulangkan ayahnya ketika dalam keadaan kritis merupakan tindakan fatal.
“Bapak saya dipulangkan padahal sedang muntah darah, tidak mampu makan maupun minum, serta kondisinya sangat lemah. Situasi seperti itu seharusnya dirawat secara intensif, bukan dibiarkan pulang. Hal ini sangat berisiko terhadap keselamatan nyawa,” ungkap Welly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi Serius yang Tidak Ditangani
Menurut penuturan keluarga, almarhum telah menunjukkan gejala berat yang semestinya ditangani serius. Ketidakmampuan mengonsumsi makanan dan minuman berpotensi menyebabkan dehidrasi serta memperburuk kesehatan. Gejala muntah darah juga merupakan tanda medis darurat yang dapat menandakan perdarahan internal atau penyakit parah di saluran pencernaan.
Catatan medis menunjukkan kadar sel darah putih almarhum mencapai lebih dari 14, jauh di atas ambang normal sekitar 11–12. Angka ini seharusnya menjadi peringatan bagi dokter untuk memberikan pemantauan ketat, tindakan medis intensif, infus, hingga kemungkinan transfusi darah.
Namun, pada 17 Juli pasien justru dipulangkan. Dua hari kemudian saat kembali dibawa ke rumah sakit, kondisinya kian memburuk dengan dugaan infeksi menyebar ke paru-paru.
Pernyataan RS Dinilai Berbeda-Beda
Keluarga juga menyoroti adanya ketidaksesuaian pernyataan antara pihak rumah sakit dengan staf yang sebelumnya berhubungan dengan mereka.
“Salah satu staf yang disebut sebagai ‘oknum’ menyatakan kepada saya, bila satu dokter tidak sanggup menangani maka dokter lain juga tidak akan bisa. Bahkan ia menyalahkan BPJS dengan alasan pasien tidak bisa dua kali dirawat di rumah sakit yang sama dalam satu bulan, sehingga harus mencari IGD lain. Tetapi saat mediasi, pernyataan RS justru berbeda. Ini jelas kontradiktif,” terang Welly.
Bagi keluarga, perbedaan sikap ini menunjukkan rumah sakit lebih sibuk membela diri daripada berupaya mencari penyelesaian yang adil.
Mediasi Tanpa Hasil
Dalam proses mediasi, keluarga meminta staf yang pernah memberi penjelasan via telepon dihadirkan, namun permintaan itu ditolak pihak rumah sakit.
“Alih-alih mencari jalan tengah, mediasi justru dijadikan ruang untuk pembelaan diri. Mereka tidak mau mengakui kesalahan, tidak menunjukkan itikad baik, dan tidak ada upaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” tambahnya.
Akan Tempuh Jalur Hukum
Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Menurut mereka, perjuangan ini bukan hanya demi almarhum Suwanto, melainkan juga untuk mencegah pasien lain mengalami hal serupa.
“Saya tidak akan diam. Papa saya tidak boleh meninggal sia-sia karena SOP yang tidak sesuai prosedur medis. Saya akan memperjuangkan kebenaran dan menuntut keadilan,” tegas Welly Luckyantono.
Keluarga pun mendesak aparat penegak hukum, lembaga kesehatan, dan pihak berwenang lain untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...