SERIKATNEWS.COM – Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama mengatakan bahwa keputusan untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah perlu melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan juga pakar epidemiologi.
Dikatakan, langkah-langkah yang perlu diambil di masing-masing daerah, mulai dari asesmen kesiapan hingga manipulasi infrastruktur, karena pengambilan keputusan tidak cukup didasarkan pada zonasi risiko Covid-19. “Zonasi kurang bagus akurasinya, perlu ditambah dengan parameter lain seperti positivity rate juga,” kata Bayu.
Diharapkan, positivity rate sendiri berada di bawah angka 5%. Namun, indikator ini perlu dilihat dari masing-masing daerah, bukan indikator secara nasional. “Dan ini salah satunya selain jumlah yang di-tracing, juga jumlah kasus aktif, jumlah kasus baru, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan lainnya,” jelasnya.
Menurut Bayu, keputusan pemerintah memperbolehkan pembelajaran tatap muka pada Januari mendatang dapat dikatakan belum tepat jika melihat data Covid-19 di Indonesia secara umum saat ini. Namun, untuk dapat menakar kesiapan hal ini perlu dilihat dari kondisi di setiap provinsi, kabupaten, atau kota. “Karena ada daerah yang memang kasusnya dari awal sedikit dan tergolong bagus, mungkin di situ bisa dipertimbangkan,” imbuhnya.
Di samping protokol umum Covid-19 seperti menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan, dalam konteks kegiatan belajar mengajar di sekolah diperlukan sejumlah protokol tambahan.
Protokol ini berupa pengawasan harian kondisi murid, guru dan orang tua murid, pengaturan jam kelas menjadi lebih pendek, pengaturan posisi duduk di kelas dan ruang guru, serta bagaimana memastikan setiap kelas memiliki ventilasi yang baik.
Dia menambahkan, perlu asesmen yang lebih detail untuk pembukaan sekolah pada jenjang SD dan jenjang pendidikan di bawahnya, karena lebih sulit untuk memastikan setiap siswa dapat tetap menerapkan protokol kesehatan. “Karenanya perlu upaya lebih, mulai dari kesiapan guru, edukasi ke anak-anak untuk persiapan mengikuti pembelajaran tatap muka, pengawasan saat belajar, hingga pengaturan jam belajar,” lanjutnya.
Anak usia SD ke bawah yang paling susah untuk menggunakan masker. Jadi, tingkat kesulitannya memang lebih tinggi dibandingkan dengan SMP dan SMA.
Sementara itu, terkait penerapan pembelajaran tatap muka di jenjang pendidikan tinggi, masing-masing perguruan tinggi bersama pemerintah daerah setempat perlu berkoordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap mahasiswa yang akan memasuki daerah tersebut. Semua mahasiswa yang akan datang ke suatu daerah wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
“Kemudian jika memastikan akan melakukan perkuliahan, perlu mempersiapkan kondisi ruang kuliah, pengawasan mahasiswa terkait dengan gejala, komunikasi dengan Dinas Kesehatan, dan lain sebagainya,” pungkas Bayu. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...