SERIKATNEWS.COM – Viralnya aduan warga +62 pada tayangan pertandingan atlet wanita bola voli pantai Olimpiade Tokyo 2020 kepada Komisi Peyiaran Indonesia (KPI) menimbulkan polemik di masyarakat. Aduan tersebut menyebutkan bahwa tayangan pertandingan tidak layak untuk disiarkan mengingat waktu penayangan di pagi hari dan tidak ada sensor dari pihak televisi yang menayangkan pertandingan tersebut.
SM menuliskan pada kolom aduan bahwa, “Penayangan Olympic di TV memang baik, namun untuk kategori olahraga Volleyball wanita menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan. Apalagi biasanya slot waktu itu dipakai pengajian mamah dedeh, agak ironi sebenarnya.”
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui Komisioner KPI Nuning Rodiyah menyampaikan bahwa kritik soal bikini atlet voli pantai berlebihan. “Tidak ada pelanggaran, tidak ada eksploitasi, konteksnya olahraga dan penayangan olimpiade sangat proporsional,” ujar Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat dihubungi Serikat News, Kamis 05 Agustus 2021.
“Sikap yang berlebihan menyikapi konteks olahraga. Kalau kategori olahraga semua clear tidak perlu bluring. Aneh jika di-bluring,” tambah Nuning.
Merujuk pada konteks olahraga, bikini atlet voli pantai sudah sesuai dengan konteksnya. Bila merujuk pada budaya ketimuran, bikini atlet voli pantai bisa saja diangap tidak sopan. Dalam panduan busana setebal 22 halaman yang dikeluarkan oleh Federasi Bola Voli International (FIVB) untuk Olimpiade Tokyo 2020, atasan kostum tanding untuk atlet putri mencakup tank top, baju lengan panjang untuk penampilan yang lebih bersahaja atau ketika di cuaca dingin.
Adapun opsi bawahannya sendiri terdiri dari celana pendek, celana panjang. Atlet putri juga bisa memakai baju renang one piece atau satu set bikini. Sementara itu, kostum atlet pria mencakup tank top dan celana selancar yang bisa dipadukan dengan baju lenganpanjang atau legging untuk pertandingan kala cuaca dingin.
“Olahraga voli pantai terbuka bagi siapa saja dan peraturan busana ini memastikan bahwa olahraga ini inklusif baik secara budaya ataupun agama,” demikian pernyataan FIVB dikutip Associated Press.
“Yang menjadi pekerjaan rumah bagi KPI adalah mengedukasi publik agar bisa membedakan program siaran. Bila mengandung tayangan ekploitasi seperti bagian tubuh paha, dada, bokong atau konten kekerasan maka perlu di kritisi. Kalau dalam konteks olahraga sebaiknya sudah sesuai apa yang digunakan atlet. Kami mendorong masyarakat kritis namun harus tepat dan proporsional,” sambungnya Nuning.
Menurut Nuning, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kondisi sekarang ini sedang darurat literasi. Maka, negara harus hadir bersama masyarakat dengan memberikan edukasi bagaimana memilih program siaran yang informatif, edukatif dan tentunya juga memberikan hiburan yang sehat bagi pemirsanya.
Pemimpin Umum serikatnews.com
Menyukai ini:
Suka Memuat...