SERIKATNEWS.COM – Keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 akan segera berakhir. Kini, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret hnigga 15 April 2022.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menjelaskan, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat akan dilaksanakan secara daring. “Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman website seleksi.kominfo.go.id,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 1 April 2022.
Usman Kansong yang juga menjadi ketua pansel merangkap anggota merinci anggota pansel terdiri dari delapan orang yang memiliki kapasitas dan keahlian. “Bapak Menteri Kominfo menetapkan anggota Pansel, yaitu Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah,” katanya.
Mengenai proses seleksi, Ketua Pansel Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 menjelaskan akan ada beberapa tahapan. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilanjukan dengan seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
Seleksi bersifat terbuka. Nantinya, peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat. Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...