SERIKATNEWS.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly menerima penghargaan dari pemerintah Filipina. Yasonna dianugerahi Penghargaan Presiden untuk Individu dan Organisasi Filipina di Luar Negeri tahun 2021 (Presidential Awards for Filipino Individuals and Organizations Overseas / PAFIOO) dari Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte.
Penerima Kaanib ng Bayan Award selain Yasonna Laoly (Indonesia), adalah Issa Mohammad Ahmad (Yordania), Montero Medical Missions (Amerika Serikat), Philippine Bayanihan Society-Singapore (Singapura), Temasek Foundation, Ltd. (Singapura).
Kaanib ng Bayan atau Ally of the Nation adalah penghargaan yang diberikan pemerintah Filipina kepada individu dan organisasi di luar Filipina atas kontribusi luar biasa atau signifikan terhadap warga atau komunitas Filipina di luar negeri.
Keputusan penerima penghargaan melalui seleksi ketat mulai dari nominasi yang direkomendasikan lembaga maupun organisasi warga Filipina di luar negeri. Terdapat 56 penerima penghargaan dari pemerintah Filipina yang berasal dari 117 nominasi dari 31 negara.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan dari pemerintah Filipina. Suatu penghargaan yang luar biasa, dan bagi saya ini surprise,” ujar Yasonna, Selasa 01 Maret 2022.
Yasonna mendapat penghargaan tersebut karena dinilai berjasa atas kebijakan di bidang keimigrasian pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah Filipina menilai kebijakan keimigrasian di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 sangat mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kental rasa kemanusiaan.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham selama pandemi menerbitkan berbagai kebijakan di bidang visa. Pada 2020, tidak kurang dari lima kali imigrasi menyesuaikan kebijakan pemberian visa selaras dengan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dimulai pada 5 Februari 2020 melalui Permenkumham No. 3.
Imigrasi menjadi instansi pertama yang menerbitkan regulasi penanganan Covid-19, bahkan sebelum dibentuknya Satgas Covid-19. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan dengan Permenkumham 7, 8, 11, dan 26.
Menurut Yasonna, pandemi Covid-19 membuat banyak hal harus dilakukan dengan kenormalan baru, termasuk kebijakan keimigrasian. Kebijakan terkait keimigrasian, seperti izin tinggal warga negara asing (WNA) maupun akses masuk dan keluar Indonesia, semuanya dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan.
“Sebagai Menkumham, selain peraturan perundang-undangan, saya juga wajib memastikan kebijakan agar sesuai hak asasi manusia. Kebijakan-kebijakan pada masa pandemi, keimigrasian, pastinya mengutamakan keselamatan. Karena keselamatan warga negara adalah hak asasi yang harus dilindungi,” kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, ternyata kebijakan-kebijakan itu diapresiasi. Tentunya dengan apresiasi itu menjadi penambah energi bagi Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik untuk semua.
“Terima kasih untuk pemerintah Filipina dan untuk warga negara Filipina di Indonesia. Penghargaan ini menjadi penambah semangat kami dalam melayani masyarakat dan semoga persahabatan Indonesia-Filipina terus terjalin dengan baik,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDIP itu. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...