SERIKATNEWS.COM – Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menilai pengelolaan museum saat ini harus lebih kreatif dan inovatif. Tujuannya untuk menarik perhatian publik.
“Hal itu merupakan tantangan bagi setiap pengelola museum agar setiap kegiatan museum yang berhubungan dengan publik, dapat diterima dengan antusiasme yang tinggi,” ujar Putu, Jumat 4 November 2022.
Dalam penilaian Putu, salah satu tugas pengelola museum adalah untuk mengkomunikasikan koleksi beserta kekayaan kisah di dalamnya. Maka, pengelola harus giat menggali kisah-kisah secara lebih dalam.
Putu yang merupakan Anggota Komisi VI DPR RI mendukung pameran yang digelar Museum DPR RI. Pameran kali ini mengusung tema “Rumah Rakyat: Gedung-Gedung DPR RI dari Masa ke Masa”.
“Saya mendukung pameran ini karena sesuai langkah AMI yang bergerak bersama museum-museum yang berada di keanggotaan AMI, untuk mengakselerasi penyebaran gagasan serta implementasi nilai-nilai luhur kultural bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan Indonesia,” tambahnya.
Dia sedikit menyinggung soal pembangunan Gedung DPR/MPR RI yang dibangun di masa pemerintahan Bung Karno. Awalnya Gedung MPR/DPR RI dibangun untuk menyelenggarakan Konferensi Negara-negara “New Emerging Forces” (CONEFO). Saat itu, Conefo adalah wadah dari semua “New Emerging Forces”, yang dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap keberadaan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Putu mengatakan Soekarno mengeluarkan tantangan untuk membangun Gedung Conefo dengan beberapa syarat karena ingin lebih megah dari markas besar PBB di New York. “Kedua, harus lebih bagus dari ‘People Palace’ di Beijing, China. Ketiga, pembangunan ini harus selesai dalam waktu satu tahun karena Conefo akan diselenggarakan akhir tahun 1966, dan pembangunannya dilanjutkan di era Presiden Soeharto,” katanya.
Menurut Putu, pada tahun 1993 Gedung DPR/ MPR RI menjadi cagar budaya pada 1993, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya. “Sayangnya pengakuan sebagai cagar budaya tidak bersifat nasional yang dilandasi UU terkait,” katanya.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menjelaskan Gedung Nusantara hingga saat ini telah memasuki usia 57 tahun. Hal itu terhitung sejak rancang bangun Soejoedi disahkan dalam keputusan presiden.
“Banyak nilai sejarah yang patut kita pelajari dari keberadaan Gedung Nusantara. Gedung Nusantara memiliki arti khusus bagi sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia,” katanya.
Selanjutnya, Putu mengatakan bahwa gedung-gedung yang pernah digunakan DPR, bukan hanya sekadar bangunan fisik. Namun, menyimpan sejumlah nilai sejarah tentang kiprah DPR RI di tata kenegaraan dan pemerintahan Indonesia. ***
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...