KLAIM
Beredar dalam Facebook sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan dana haram Rp500 triliun di kantor Presiden Joko Widodo.
Unggahan video tersebut berdurasi 10 menit 26 detik pada 15 Januari 2024 dengan judul “Mengerik4n??ppatk & Mahfud Temukan Dana Har4m 500 Triliun Di Kantor Jkw”.
FAKTA
Unggahan yang mengklaim PPATK dan Mahfud MD menemukan dana haram Rp500 triliun di kantor Presiden Jokowi adalah hoaks. Tidak ada kesesuaian antara judul dengan isi dalam video.
Narator dalam video tersebut hanya membahas soal temuan PPATK yang menyebutkan 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) tidak digunakan untuk membangun proyek, akan tetapi masuk kantong pribadi. Selain itu, narator juga membahas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta aparat penegak hukum menelusuri dan memeriksa temuan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan dana kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/54230/hoaks-ppatk-dan-mahfud-md-temukan-dana-haram-rp500-triliun-di-kantor-presiden-jokowi/0/laporan_isu_hoaks
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...