SERIKATNEWS.COM – Belakangan ini warganet dihebohkan dengan video viral seorang bocah 10 tahun yang diduga melangsungkan pernikahan. Keduanya asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Momen tersebut diunggah oleh beberapa akun TikTok. Bahkan, saking viral dan hebohnya menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang karena berlokasi di wilayah hukumnya, tepatnya di Kecamatan Robatal, Sampang.
Alhasil, hari ini Kejari Sampang memanggil sejumlah pihak mulai dari kedua keluarga bocah, Pj Kepala Desa, hingga Camat Robatal untuk melakukan klarifikasi. Sebab mereka diduga menikah di usia muda.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, dalam persoalan ini Kejari juga memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan kedua bocah tersebut karena masih di bawah umur.
“Kami telusuri, ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang. Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan,” ujarnya, Kamis (2/10/2023).
Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata keduanya hanya bertunangan. Hal itu wajar dilakukan di lingkungan Madura, apalagi kedua orang tua dari bocah telah merestuinya.
“Jadi informasi pernikahan itu hoaks. Sedangkan pertunangan berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan,” terangnya.
Sementara, Camat Robatal Revelino Diaz Steny menyampaikan jika kedua bocah yang melangsungkan pertunangan merupakan siswa MTS, di mana masih satu yayasan.
“Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan. Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri,” pungkasnya.
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura
Menyukai ini:
Suka Memuat...