Di beberapa kali tayangan video di akun Youtubenya, Felix Siauw terlihat lebih muda. Dengan memakai kaos, jaket, jean’s, dan jamper yang kesemuanya sedang ngetren-ngetrennya, menegaskan bahwa ia sedang mengambil jalan pengadopsian atribut kekinian nan atraktif sebagai teman dakwahnya. Konon, Superman tak perlu ngeksis di film agar ia bisa terkenal. Cukup menghitung produksi kaos bertuliskan “S” tepat di dada saja, Anda akan terbayang ke-superhero-annya.
Tidak jauh berbeda dengan Superman, kaos yang bertuliskan “Yuk Ngaji” yang dipakai Felix Siauw di beberapa video dakwahnya, terkenali menggunakan desain kaos kekinian (font selection, colour, layout , styles) dan selalu berganti warna, membuat setting video menggiring supaya kaos tersebut terlihat secara gamblang. Syukur-syukur, khalayak menyadari jika atribut yang ia kenakan telah tergolong fashionable, dan bahkan; instagrammable.
Mengenai peredaran kaos ini, website kaosbapaksholeh.com (salah satu distributor dari kaos tersebut), menulis demikian “Kaos tersebut cocok dengan aktivitas dakwah yang beliau lakukan. Jadi sambil jalan-jalan, ketika orang melihat kata-kata di kaos beliau, harapannya orang ada yang ikut tercerahkan.” Dari ungkapan tersebut, sangat mungkin apabila pelibatan kaos /atribut Islami kekinian, nantinya menambah fungsi asalnya. Tidak berhenti untuk menjadi pakaian, ia juga merupa bentuk identitas agama. Yang berarti kaos dijadikan legitimasi agama. Dakwah lalu tidak hanya berfungsi sebagai medium penyebaran ajaran agama, melainkan cenderung sebagai ‘ruang endorse’.
Kaos yang belakangan banyak dikonsumsi kalangan new middle-class Muslim tersebut menjelmah sebagai identitas baru. Istilah ‘kaos muslim’, ‘kaos dakwah’, dan ‘kaos felix siauw’ kian menyublim, membentuk fashion muslim kekinian. Tidak hanya itu, geliat ‘fashion agama’ kini berganti term menjadi frame serta ukuran atas kadar kesalehan seseorang.
Fashion yang pada dasarnya sebagai bagian dari budaya, lantas disalahpahami berjalan berkelindan dan bahkan erat kaitannya dengan agama. Semisal seorang muslimah kalau tidak berjilbab/niqab, dan cadar maka tingkat kesalehannya masih dipertanyakan. Bahkan dalam praktik yang paling ekstrem, mereka direduksi dan tereklusi nilai-nilai kemanusiaannya.
Dakwah dalam perkembangan terbarunya telah disandingkan dengan budaya konsumsi barang dan/atau simbol-simbol agama. Pola pikir terhadap kesalehan terkurung dalam kerangka dogmatis atas simbol-simbol keagamaan. Karena itu, fenomena ini mempertegas perdamaian antara Islamisme dengan materialisme, di samping mereka juga berdamai dengan pola pikir, dan kemudian lifestyle materialistis dengan tanpa memendam kekecewaan atas gagalnya konsep khilafah. Sejalan dengan gejala-gejala tersebut, Domminik Muller (2013) dalam artikelnya yang berjudul Post-Islamism or Pop-Islamism, menyatakan bahwa Islamisme bertranformasi, menyesuaikan diri terhadap nilai-nilai demokrasi. Mereka mulai fleksibel terhadap budaya populer (pop-culture) yang sebelumnya dikutuk sebagai menyimpang dari’ Islam murni’ (deviating from pure Islam).
Selain itu, Carla Jones (2010) dalam Materializing Piety: Gendered Anxieties about Faithful Consumption in Contemporary Urban Indonesia, mempertegas bahwa adanya tren baru Islamis, yang mana cenderung mengadopsi tren kekinian sebagai potret untuk kesalehan materialistis (pious materialism) menjadi relevan ketika konsumsi muslim perkotaan membuncah bersamaan dengan spirit keberislaman mereka. Lebih-lebih, kedua hal tersebut terbumbui oleh tsunami informasi di media sosial. Sebagai akibatnya, ‘Islamis lama’ yang lebih awal mengadopsi teknologi berada di puncak momentumnya.
Ala kulli hal, tren Islamisme kini berwajah populer. kesalehan materialisme menjamur menjadi konsumi harian masyarakat Muslim secara umum, dan new middle-class Muslim pada khususnya. Banyak artis mulai berhijrah menjadi nafas anyar kesalehan di ruang publik. Sejauh saya merasa tidak menyepakati kesalehan yang terorganisir dan sengaja dinampakkan di ruang publik, Islamis secara non-struktural telah berhasil menjangkau segi paling sensitif dalam persinggungan antara Islam dan lokalitas di Indonesia, yakni cara mereka berpakaian dan mengadopsi kultur middle-class—yang mengonsumsi budaya materialistis—pasca kegagalan mereka dalam progress strukturalnya dalam membangun khilafah.
Karena itu, cara pandang keagamaan kini perlu dibumbui dengan unsur lokalitas selain rasionalitas yang menjauhkan penganut agama terhadap taklid buta. Lokalitas dianggap penting mengingat produksi hukum keagamaan yang dinamis selalu didasari atas pengetahuan tradisi-tradisi di wilayah tersebut. Sebagai bentuk counter-hegemony, dakwah juga perlu mempertimbangkan impuls atas materi yang disampaikan. Mungkin, dalam segi ekonomi fashion Muslim Indonesia akan menjadi yang terbaik, namun jika dibarengi dengan sikap mengeksklusi bahkan mereduksi perilaku keberagamaan orang lain apakah ‘terbaik’ itu masih patut dipuja-puji? Mari kita ngopi.
Peneliti Muda Isais UIN SUKA
Menyukai ini:
Suka Memuat...