Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan hasil Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (9/9/2026). (Foto: Istimewa)
PROBOLINGGO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir. DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo sekaligus penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo.
Secara umum, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan penyusunan P-APBD 2026. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2.347.442.021.570,01. Angka tersebut bertambah Rp13.299.128.205,01 dibandingkan rencana sebelumnya sebesar Rp2.334.142.893.365.
Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2.538.456.569.422,43. Belanja tersebut meningkat Rp132.313.676.057,43 dari alokasi sebelumnya sebesar Rp2.406.142.893.365. Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang menyebabkan defisit sebesar Rp191.014.547.852,42.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp191.014.547.852,42, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0. Pembiayaan neto juga tercatat sebesar Rp191.014.547.852,42.
Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama pimpinan DPRD. Penandatanganan tersebut disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, fraksi dan komisi yang telah membahas perubahan APBD secara serius.
Menurut Bupati Haris, proses pembahasan anggaran yang diwarnai diskusi, koreksi maupun perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, seluruh proses tersebut harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Saya secara pribadi atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan seluruh sahabat-sahabat DPRD, khususnya teman-teman Badan Anggaran, fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang telah membahas Perubahan APBD dengan betul-betul dan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Bupati Probolinggo Gus Haris dan sejumlah pimpinan DPRD saat menandatangani laporan hasil raperda perubahan APBD 2026, Rabu (9/9/2026). (Foto: MAFA)
Bupati Haris menegaskan APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai deretan angka dalam dokumen pemerintahan. Setiap anggaran harus diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD ini bukan sekadar deretan angka, tetapi anggaran adalah angka yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat, menjadi jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, pendidikan yang lebih berkualitas, ekonomi yang tumbuh serta masyarakat yang semakin sejahtera,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Haris menerangkan setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD beserta rancangan penjabaran akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama sebagai bagian dari proses penetapan dan pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Bupati Haris meminta seluruh Perangkat Daerah bergerak cepat mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas. Namun, percepatan tersebut harus tetap dilakukan dengan cermat dan tidak mengorbankan kualitas program.
“Cepat bukan berarti tergesa-gesa, efisien bukan berarti mengurangi kualitas dan anggaran yang baik bukan hanya sekadar habis terserap, tetapi yang jelas manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh Perangkat Daerah memperhatikan kritik dan masukan DPRD selama proses pembahasan. Evaluasi terhadap program yang telah berjalan diperlukan untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan pelayanan optimal.
Selain itu, Bupati Haris mengajak anggota DPRD bersama-sama turun ke masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program secara langsung. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dan legislatif dapat melihat kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program yang dijalankan tepat sasaran.
“Saya ingin mengajak teman-teman DPRD untuk kita sama-sama terus turun, mengawal dan bertemu dengan masyarakat secara langsung. Kita bisa melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apakah sudah tepat sasaran atau belum,” lanjutnya.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyapa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Sholeh Adnan)Bupati Haris juga menyoroti pentingnya evaluasi data penerima bantuan sosial. Perubahan data desil berdasarkan pembaruan data BPS perlu menjadi perhatian agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh akses terhadap bantuan.
“Pemkab Probolinggo siap mengambil peran apabila terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum terakomodasi dalam program pemerintah pusat. Yang tidak dicover oleh pemerintah pusat, Insya Allah kami akan cover. Karena ini tanggung jawab kita, terutama untuk masyarakat yang seperti ini,” pungkasnya.
Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo mendapat apresiasi dari DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo setelah menangkap tersangka dugaan kasus kekerasan seksual
JAKARTA – Gerakan Kebangkitan Tani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menyayangkan dan mengecam pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengidentifikasi 19 perusahaan di Sumatra dan Kalimantan yang akan dimintai
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) versi 3.0.
JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyediakan 470 layanan hukum yang dapat diakses masyarakat secara digital melalui aplikasi superapp Pasti. Digitalisasi