SERIKATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat Pilpres 2024. Berbeda dari Pilpres 2019, pada gelaran Pilpres 2024 tak ada secara khusus menampilkan cawapres.
Pada Pilpres 2019, KPU menggelar lima kali debat capres-cawapres. Komposisinya ialah satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Sementara pada Pilpres 2024, debat diadakan sebanyak lima kali ini dengan menggunakan format dihadiri oleh capres-cawapres.
Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, alasan ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres. Publik juga supaya mengetahui sejauh mana bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat capres-cawapres.
“Sehingga, kemudian supaya publik makin yakinlah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim, Kamis (30/11/2023) yang lalu.
Komisioner KPU RI, Idham Holik membantah bahwa hal ini berarti KPU meniadakan debat capres maupun debat cawapres. Pasalnya, debat khusus capres dan cawapres telah diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277.
Dalam pedoman teknis yang dibuat KPU, yaitu Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, lembaga penyelenggara pemilu itu juga mengatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri capres dan cawapres.
“Jadi, kalau ada isu-isu di luaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan bisa mengarah disinformasi,” papar Idham.
Diketahui bahwa dalam UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam lima kali debat tersebut. Apabila masing-masing berhalangan hadir, maka harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat.
Sebelumnya, KPU telah merilis jadwal debat capres-cawapres yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat berlangsung pada 7 dan 21 Januari 2024.
Sementara itu, debat terakhir akan diselenggarakan pada 4 Februari 2024. Semua gelaran debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...