YOGYAKARTA– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi klien pemasyarakatan dewasa maupun anak yang berkonflik dengan hukum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian di Ruang Rapat Ongkowijoyo, Kantor DPKUKM Kota Yogyakarta, Senin (27/7/2026).
Kepala DPKUKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Rajarjo, mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pelaksanaan pidana kerja sosial melalui berbagai unit binaan DPKUKM.
Menurut dia, terdapat lima lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, yakni Kantor DPKUKM Kota Yogyakarta, UPT Desain dan Industri, Griya Kreatif UMKM, kegiatan pameran UMKM dalam berbagai event daerah, serta unit koperasi binaan DPKUKM.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Ke depan dinas akan mengoptimalkan kegiatan kerja sosial bagi terpidana sesuai minat dan bakat sehingga mereka tetap produktif dan memiliki keterampilan,” ujar Tri.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, menyampaikan apresiasi kepada DPKUKM Kota Yogyakarta yang telah bersedia menyediakan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
Galih menilai, pidana kerja sosial merupakan salah satu alternatif pemidanaan yang tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga mendorong proses pembinaan serta mengurangi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan.
Ia berharap implementasi kerja sama tersebut dapat mendukung pelaksanaan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Dalam kesempatan itu, Galih juga memperkenalkan dua program yang tengah dikembangkan Bapas Kelas I Yogyakarta, yakni Desa Reintegrasi Sosial dan Griya Abhipraya Purbonegoro.
Program Desa Reintegrasi Sosial mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung proses reintegrasi klien pemasyarakatan.
Sementara Griya Abhipraya Purbonegoro menjadi wadah pembimbingan yang melibatkan pemerintah daerah bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas) dalam memberikan pendampingan kepada klien.
Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama DPKUKM Kota Yogyakarta, Danang, berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Semoga ke depan kerja sama ini bisa memberikan pengalaman baru bagi terpidana kerja sosial, sekaligus membawa manfaat baik bagi terpidana maupun masyarakat pada umumnya,” kata Danang.
Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga menjadi sarana pembinaan, pemberdayaan, dan peningkatan keterampilan sehingga klien pemasyarakatan memiliki bekal untuk kembali beradaptasi dan berkontribusi di tengah masyarakat. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...