SUMENEP – Proyek pembangunan saluran irigasi di areal persawahan Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep hancur berantakan. Anggaran fantastis dengan nominal Rp195 juta itu diduga menjadi bancakan pemberi dan penerima.
Pasalnya, diduga kuat proyek program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) dikerjakan asal-asalan. Hasilnya, proyek plengsengan tersebut sudah rusak padahal baru selesai sekitar 2 bulan dari pekerjaan selesai.
Padahal, P3-TGAI merupakan salah satu program yang mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional untuk Indonesia Emas 2045.
Andriyadi, salah satu warga setempat mengatakan, bahwa kondisi proyek plengsengan tersebut jauh dari sempurna. Bahkan, banyak yang sudah rusak.
“Untuk membuktikan proyek dikerjakan abal-abal tidak harus mendatangkan ahli. Dilihat secara kasat mata saja sudah nampak jika bangunan tersebut dikerjakan asal-asalan. Dan sepertinya tidak menggunakan semen,” katanya, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, terlihat jelas antara batu alam yang dibuat dinding saluran, dengan semen yang digunakan sebagai perekat nampak tidak menyatu. Terbukti, batu yang dipasang bisa dibuka menggunakan tangan.
“Semen yang sudah dipasang begitu diambil dan diremas sepeti tanah. Antara semen dan batu tidak menyatu. Sedangkan pekerja berusaha memberikan kulit luar agar kejelekan bangunan bisa tertutupi,” bebernya.
Andre menilai, pelaksana proyek hanya untuk mencari keuntungan, bukan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat terutama petani. Padahal, nilai proyek diperkirakan mencapai Rp195 juta.
“Soal siapa yang mengerjakan, kami masih belum tahu pasti mas, dan proyek P3-TGAI tersebut entah dikerjakan kelompok tani atau orang luar, masih kami telusuri,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Desa Batuputih Laok, Sunarto belum bisa memberikan tanggapan meski Chat Whatsapp terlihat online. Pewarta sudah berulang kali menghubungi melalui ponselnya juga tidak diangkat meski terlihat berdering.
Diketahui, Program Padat Karya P3-TGAI tersebut berasal dari Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum melalui pengajuan Anggota DPRD Jawa Timur Inisial (AZ) kepada kelompok tani dan atau pemakai air.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...