SUMENEP – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus Merdeka Universitas Annuqayah menggelar kajian rancangan undang-undang mineral dan batubara yang baru dibuat oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI). Kajian yang berlangsung pada Jumat (24/1/2025) bertajuk “Analisis Tantangan dan Peluang Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Tambang; Perspektif Hukum, Ekonomi, Pendidikan dan Lingkungan”.
Turut dihadirkan sebagai pemateri, Fadlillah (Aktivis Sosial Kabupaten Sumenep), Aldi Hidayat (Akademisi Cum Intelektual), A. Rahman Al Mahfudy (Presiden Mahasiswa BEM – KM Universitas Annuqayah).
Kegiatan tersebut dimulai dan dipimpin langsung oleh M. Busyairi Majdi selaku koordinator isu lingkungan sosial kemasyarakatan. Kegiatan tersebut diadakan karena menimbulkan banyak kontroversi dari berbagai elemen masyarakat.
Menurut M. Busyairi Majdi, isi dari RUU tersebut memberikan WIUP kepada perguruan tinggi dan usaha kecil menengah. Oleh karena itu, BEM-KM Universitas Annuqayah kabinet Garda Muda juga ikut berpartisipasi dalam menganalisa peluang dan tantangan dalam perspektif hukum ekonomi pendidikan dan lingkungan yang akan terjadi jika RUU ini disahkan.
“Dalam RUU-nya saja tidak ada mekanisme yang cukup jelas dalam mengatur setiap proses WIUP ini, dan penambangan ini sangat berdampak besar bagi lingkungan, seperti kerusakan lahan serta pencemaran air dan udara,” ujar Fadlillah.
Aldi Hidayat menilai bahwa RUU ini justru lebih banyak mengandung kemudaratan ketimbang manfaatnya. Selain itu, jika RUU ini disahkan, justru akan merusak sustainable development.
A. Rahman Al Mahfudy menyatakan bahwa BEM Universitas Annuqayah menolak disahkannya RUU Minerba ini. Sebab, jika dilihat dari berbagai sudut pandang justru hanya akan mengakibatkan banyak kerusakan.
“Terlepas dari hasil kajian ini, BEM-KM Universitas Annuqayah berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan terus mengawal persoalan RUU Minerba ini,” ungkapnya.
Aktivis PMII tersebut menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya BEM Universitas Anuuqayah akan melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Sumenep utamanya Komisi IV.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...