SERIKATNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam mengawasi dan membatasi berbagai konten terkait masalah narkotika.
“Generasi milenial yang menggunakan narkotika semakin meningkat dari 24 persen menjadi 28 persen. Untuk itu, kami kerja sama dengan Kemenkominfo supaya membatasi konten terkait narkotika,” ujar Kepala BNN Heru Winarko dalam acara Hari Anti Narkoba Internasional 2019 di The Opus Grand Ballroom at The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Melalui Kemenkominfo, Heru mengatakan bahwa BNN mendorong anak muda, khususnya perusahaan-perusahaan rintisan untuk memproduksi konten anti narkoba di media sosial.
Menurutnya, generasi milenial rentan menjadi pasar para penjual narkotika. Sebab, narkotika dinilai mampu membuat anak muda menjadi lebih energik.
“Misalnya yang umur 15-40 tahun, mereka menggunakan narkoba supaya imunnya menjadi meningkat dan energik. Yang tadi mungkin hanya butuh satu butir, kemudian menambah jadi dua butir supaya bisa meningkat,” kata Heru.
Kemudahan generasi milenial membeli narkoba juga semakin meningkat. Hal itu karena teknologi yang memudahkan penjual dan pembeli melakukan transaksi narkoba.
“Penyalahgunaan narkotika meningkat dengan menggunakan teknologi internet untuk perdagangan gelap narkotika. Nilai transaksi maupun jenis yang diperdagangkan juga meningkat,” ujarnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...