SERIKATNEWS.COM – Meskipun banyak isu penundaan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tetap mempersiapkan sesuai yang dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2024. Tahapan yang sudah dikerjakan di antaranya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel.
Menurut Komisioner KPU RI Arief Budiman, untuk regulasi sudah dibuat keputusan tentang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Namun, jadwal maupun program belum ditetapkan karena dibuat dalam peraturan KPU.
“Sementara pembuatan peraturan tersebut harus melalui rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR. KPU RI juga sudah mengajukan surat, tetapi belum dijadwalkan,” katanya di sela monitoring persiapan pembahasan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah di aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis 07 April 2022.
Terkait penyusunan anggaran, sudah dilakukan sejak tahun lalu dan sudah diajukan. “Sedangkan personel juga sudah, mengingat anggota KPU dan Bawaslu yang baru segera dilantik,” tambahnya.
Dia pun menjelaskan, tahapan yang harus ada di KPU sudah selesai dilakukan. Menurutnya tinggal tahapan di tempat lain.
“Misalnya anggaran ada di Pemerintah, karena KPU bukan pemegang uang hanya merancang dan mengusulkan, maka Pemerintah harus segera membahas dan menyediakan bersama DPR sesuai jadwal yang direncanakan semula,” ujarnya.
Soal regulasi harus segera dikerjakan, sehingga Pemerintah dan DPR harus menyediakan jadwal dan rapat. Sementara itu, Arief tak berkomentar soal isu penundaan Pemilu, karena yang dilakukan KPU adalah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...