SERIKATNEWS.COM – Selain menyampaikan tuntutan soal pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Fosfat di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya juga menyampaikan tuntutan perbaikan jalan raya di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, yang rusak akibat dilewati kendaraan berat bermuatan hasil galian c pada aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (20/10/2022) siang.
MPR MR mengaku sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten, karena tak peduli dengan jalan raya Desa Batuan yang rusak parah tersebut bukan baru seminggu atau sebulan, tapi sudah bertahun-tahun.
“Jalan rusak tersebut bukan baru seminggu atau sebulan, tapi sudah bertahun-tahun. Kenapa Pemkab tak peduli dengan kerusakan jalan tersebut. Mana jargon Bismilah Melayani itu? Kita kecewa dengan pemerintah,” teriak Hamidi dalam orasinya.
Setelah orasi, Hamidi selaku korlap aksi menyampaikan tuntutan kepada Pemkab, bahwa Pemkab harus segera turun ke lokasi meninjau jalan rusak di Desa Batuan tersebut.
“Hari ini ayok Pemkab turun ke Batuan. Tinjau langsung jalan rusak itu,” teriak Hamidi dengan suara lantang di hadapan jajaran Pemkab yang menemui massa aksi.
Dituntut untuk turun ke lokasi hari ini juga, Pemkab yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Sumenep, Didik Wahyudi menolak ajakan MPR. Dia menjawab, jika pihaknya hari ini masih ada tugas di kantor.
Pemkab bersma jajarannya berjanji akan turun meninjau lokasi jalan rusak di Desa Batuan tersebut pada hari Senin (24/10) lusa, sekira pukul 09.00 WIB.
“Kalau hari ini tidak bisa. Kita akan turun hari Senin lusa sekira pukul 09.00 wib, mas. Ayok kita bersama-sama ke sana,” pinta Didik kepada massa MPR Madura Raya.
Sementara Hamidi, korlap aksi bersepakat dan berjanji akan mengawal jajaran Pemkab hingga sampai ke lokasi di Desa Batuan, sesuai waktu yang telah disepakati.
Menyukai ini:
Suka Memuat...