Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut menjadi awal pembahasan arah kebijakan anggaran perubahan Kabupaten Probolinggo untuk sisa tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi yang dihadiri Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemkab Probolinggo.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Fahmi AHZ membacakan nota penjelasan Bupati terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dan menjelaskan, perubahan kebijakan anggaran diperlukan karena terdapat berbagai perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026.
Di antaranya perubahan asumsi pendapatan, penyesuaian kebutuhan belanja, target kinerja program dan kegiatan, hingga perkembangan sumber serta penggunaan pembiayaan daerah.
“Perubahan ini bukan semata-mata merupakan perubahan angka dalam APBD, tetapi merupakan upaya untuk memastikan kebijakan penganggaran tetap selaras dengan perkembangan kondisi daerah,” kata Wabup Fahmi.
PENYAMPAIAN: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ saat membacakan penyampaian nota penjelasan Bupati tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (12/8/2026). (MAFA)
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,347 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp143 miliar atau 5,74 persen dibandingkan target dalam KUA sebelumnya yang mencapai Rp2,490 triliun.
Penurunan pendapatan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian dana transfer serta kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan tidak mencapai target awal.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,538 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp3,98 miliar atau 0,16 persen dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp2,542 triliun.
Penyesuaian belanja, menurut Wabup Fahmi, dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, tingkat urgensi, serta sisa waktu pelaksanaan APBD 2026.
Meski dilakukan efisiensi, pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut tetap mengutamakan kebutuhan pelayanan masyarakat dan pencapaian target pembangunan. Di sisi pendapatan, Pemkab Probolinggo juga akan terus melakukan optimalisasi, terutama melalui peningkatan PAD.
“Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, serta pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Wabup Fahmi.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, setelah penyampaian nota penjelasan, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan masuk pada agenda berikutnya.
“Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Dalam pembahasan tersebut, DPRD akan melihat lebih jauh arah kebijakan anggaran perubahan, termasuk pemanfaatan Silpa APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp191 miliar,” tutur Oka.
“Sekarang pembahasan KUA-PPAS perubahan, artinya uang Rp191 miliar ini kita fokuskan kebijakannya untuk membangun jenis kegiatan apa,” imbuhnya.
SELESAI RAPAT : Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma saat menyalami satu persatu anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna, Rabu (12/8/2026). (MAFA)
Namun, lanjut Oka, pembahasan mengenai penggunaan dana tersebut belum masuk pada tahap teknis. Rincian alokasi untuk infrastruktur, pendidikan maupun sektor lainnya baru akan dibahas dalam tahapan pembahasan anggaran perubahan.
“Dengan penyampaian nota penjelasan tersebut, proses pembahasan perubahan APBD Kabupaten Probolinggo 2026 resmi memasuki tahapan selanjutnya,” ungkap Oka.
“DPRD dan pemerintah daerah akan membahas arah kebijakan anggaran sebelum menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas hingga akhir tahun,” pungkasnya.
YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menerima kunjungan koordinasi dari Kepala Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan Politeknik Imigrasi dan
Probolinggo – DPRD Kabupaten Probolinggo meminta kerusakan jalan lingkungan di Kelurahan Semampir yang diduga dipicu aktivitas pembangunan Koperasi Kelurahan Merah
MATARAM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan tujuh dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam
PROBOLINGGO – Nahkoda pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Probolinggo resmi berganti, pada Jumat (31/7/2026).
YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mengikuti Sosialisasi Layanan Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom) yang diselenggarakan Kantor
YOGYAKARTA– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota