PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut menjadi awal pembahasan arah kebijakan anggaran perubahan Kabupaten Probolinggo untuk sisa tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi yang dihadiri Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemkab Probolinggo.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Fahmi AHZ membacakan nota penjelasan Bupati terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dan menjelaskan, perubahan kebijakan anggaran diperlukan karena terdapat berbagai perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026.
Di antaranya perubahan asumsi pendapatan, penyesuaian kebutuhan belanja, target kinerja program dan kegiatan, hingga perkembangan sumber serta penggunaan pembiayaan daerah.
“Perubahan ini bukan semata-mata merupakan perubahan angka dalam APBD, tetapi merupakan upaya untuk memastikan kebijakan penganggaran tetap selaras dengan perkembangan kondisi daerah,” kata Wabup Fahmi.
PENYAMPAIAN: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ saat membacakan penyampaian nota penjelasan Bupati tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (12/8/2026). (MAFA)
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,347 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp143 miliar atau 5,74 persen dibandingkan target dalam KUA sebelumnya yang mencapai Rp2,490 triliun.
Penurunan pendapatan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian dana transfer serta kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan tidak mencapai target awal.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,538 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp3,98 miliar atau 0,16 persen dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp2,542 triliun.
Penyesuaian belanja, menurut Wabup Fahmi, dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, tingkat urgensi, serta sisa waktu pelaksanaan APBD 2026.
Meski dilakukan efisiensi, pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut tetap mengutamakan kebutuhan pelayanan masyarakat dan pencapaian target pembangunan. Di sisi pendapatan, Pemkab Probolinggo juga akan terus melakukan optimalisasi, terutama melalui peningkatan PAD.
“Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, serta pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Wabup Fahmi.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, setelah penyampaian nota penjelasan, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan masuk pada agenda berikutnya.
“Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Dalam pembahasan tersebut, DPRD akan melihat lebih jauh arah kebijakan anggaran perubahan, termasuk pemanfaatan Silpa APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp191 miliar,” tutur Oka.
“Sekarang pembahasan KUA-PPAS perubahan, artinya uang Rp191 miliar ini kita fokuskan kebijakannya untuk membangun jenis kegiatan apa,” imbuhnya.
SELESAI RAPAT : Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma saat menyalami satu persatu anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna, Rabu (12/8/2026). (MAFA)
Namun, lanjut Oka, pembahasan mengenai penggunaan dana tersebut belum masuk pada tahap teknis. Rincian alokasi untuk infrastruktur, pendidikan maupun sektor lainnya baru akan dibahas dalam tahapan pembahasan anggaran perubahan.
“Dengan penyampaian nota penjelasan tersebut, proses pembahasan perubahan APBD Kabupaten Probolinggo 2026 resmi memasuki tahapan selanjutnya,” ungkap Oka.
“DPRD dan pemerintah daerah akan membahas arah kebijakan anggaran sebelum menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas hingga akhir tahun,” pungkasnya.
Probolinggo – Warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia, menggelar Rapat
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
CIREBON – Karang Taruna Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, menjalani tahapan rechecking lapangan dalam Seleksi Karang Taruna Berprestasi Tingkat
PROBOLINGGO – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Klungkung melakukan kunjungan studi banding kepemudaan ke DPD
KOBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan
Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membahas persiapan penerapan pidana kerja
PROBOLINGGO – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal tidak hanya membutuhkan pengawasan aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat. Pesan tersebut disampaikan