SERIKATNEWS.COM – DPD Projo Sumatera Selatan mendukung kinerja KPK yang akan menghukum mati oknum-oknum yang sengaja mengorupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19.
“Kami sangat mendukung apa yang menjadi komitmen jajaran petinggi KPK yang akan menghukum mati koruptor anggaran pandemi Covid-19,” kata Ketua DPD Projo Sumatera Selatan, Feriyandi, Jumat (1/4/2020).
Feri mengatakan bahwa DPC Projo se-Sumatera Selatan diharapkan ambil bagian dengan menggali info sebanyak-banyaknya terkait penggunaan anggaran penanganan korona di masing-masing daerah.
“Saya juga memerintahkan kepada jajaran pengurus DPC kabupaten/kota untuk pro aktif terhadap penyalahgunaan anggaran Covid-19 dengan menggali sebanyak banyaknya informasi baik dari masyarakat maupun narasumber lain,” kata Feri.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan masyarakat tidak melakukan tindakan korupsi terkait dana anggaran bencana pandemi Covid-19. Menurutnya, jika ditemukan oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, dia tak segan untuk mengancam pelaku dengan hukuman mati.
“Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukumannya pidananya adalah pidana mati,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/4/2020) yang lalu.
Firli mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Hal yang terpenting adalah mengedepankan tindakan pencegahan, khususnya koordinasi supervisi pencegahan terkait korupsi.
“Inilah yang kami lakukan pengawasan bekerja sama dengan pemda dan mengedepankan tindakan pencegahan khususnya koordinasi supervisi pencegahan,” pungkas Firli.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...