SURABAYA – Sejumlah warga Jawa Timur mendesak DPRD untuk mendorong kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Desakan ini muncul setelah provinsi lain, seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat menerapkan kebijakan serupa guna meringankan beban masyarakat.
Melalui unggahan akun TikTok @CakSholeh, pengacara kondang tersebut mewawancarai seorang ibu rumah tangga yang menyampaikan kegelisahannya terkait belum adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur.
“Itu kan punya wakil rakyat, ke mana suaranya? DPRD Jatim ada 120 anggota, tapi kenapa melempem soal ini?” ujarnya dalam video yang beredar, Sabtu (29/3/2025).
Warga menilai, seharusnya DPRD Jawa Timur lebih vokal dalam mendesak Gubernur Jawa Timur agar segera mengeluarkan kebijakan serupa dengan provinsi lain.
“Jawa Tengah dan Jawa Barat, misalnya, telah memberikan keringanan berupa penghapusan denda hingga pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak, ” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang terdampak kondisi ekonomi pasca-pandemi.
“Kalian digaji oleh rakyat, seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan diam saja. Desak gubernur supaya ada pemutihan pajak seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan kebijakan terkait penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Namun, aspirasi masyarakat yang semakin kuat diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan.
Sebagai perwakilan rakyat, DPRD Jawa Timur memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Penghapusan denda dan tunggakan pajak tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga dapat meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang.
Masyarakat kini masih menunggu langkah konkret DPRD Jawa Timur dalam mengawal aspirasi ini.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...