JATIM- Gelombang penolakan terhadap survei seismik di perairan Kepulauan Kangean terus menguat. Dari demonstrasi di tingkat kabupaten hingga patroli laut yang dilakukan secara swadaya oleh nelayan dan warga, seluruhnya mencerminkan sikap masyarakat yang sudah bulat menolak kegiatan tersebut.
Melihat situasi ini, Anggota DPRD Jawa Timur, Nurfaizin, mendesak Semua pihak utamanya Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan problem terkait aktivitas seismik di wilayah Kangean. Segera panggil PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan minta segera hentikan semua aktifitas yang berkaitan dengan survei seismik di Kangean. Karena kewenangan perizinan ini salah satunya ada di Pemprov Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah membuat kewenangan pengelolaan perairan laut 0-12 mil sekarang dikelola oleh Pemerintah Provinsi, Sedangkan kewenangan pengelolaan wilayah laut lebih dari 12 mil dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kewenangan tersebut mencakup Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, pengaturan adminisi, tata ruang, dan memelihara keamanan di laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pemprov Jatim harus hadir, jangan tinggal diam. Aspirasi rakyat sangat jelas: menolak survei seismik. Jika dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal. Ini sama saja membenturkan masyarakat dengan perusahaan. Jangan tunggu sampai ada korban,” ujar Nurfaizin di Surabaya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga kepulauan kangean melakukan demonstrasi dan pengusiran terhadap kapal milik PT KEI, demonstrasi laut tersebut diikuti oleh 50 lebih perahu nelayan Kangean. Dalam perjalanan, para nelayan bertemu dengan kapal milik PT KEI di sebelah selatan Pulau Mamburet dan segera menjauh ketika didekai para nelayan. Perahu-perahu nelayan kemudian melakukan pengejaran hingga sekitar 14 mil ke arah barat Pulau Komerean.
“Saya juga mendengar bahwa akan ada aksi lanjutan dengan melibatkan massa yang lebih besar, mulai dari demonstrasi hingga pengusiran dan semacamnya, saya hawatir kalau ini tidak segera diselesaikan dan survei sesmik tidak dihentikan segera, saya hawatir konflik semakin meluas dan runyam” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurfaizin memaparkan, penolakan masyarakat memiliki alasan yang sangat mendasar. Bagi warga Kangean, laut bukan hanya ruang hidup, melainkan penopang utama keberlangsungan generasi. “Laut adalah sumber kehidupan masyarakat Kangean. Jika laut terancam, maka masa depan mereka ikut terancam,” tegasnya.
Nurfaizin juga menyoroti tata kelola kegiatan survei yang dinilai minim transparansi. Alih-alih terbuka kepada publik, pelaksanaan survei seismik disebutnya berlangsung sembunyi-sembunyi. “Kegiatan ini diklaim demi kesejahteraan rakyat, tapi faktanya dijalankan tanpa keterbukaan. Proses yang tidak transparan justru menimbulkan kecurigaan dan menyalahi prinsip akuntabilitas publik,” kata politisi asal Madura tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya berdiri di pihak rakyat, bukan pada kepentingan korporasi. “Kalau rakyat menolak, pemerintah wajib mendengarkan. Jangan dipaksakan. Pembangunan yang sejati adalah yang melahirkan kesejahteraan, bukan penderitaan,” ujarnya menambahkan.
Sebagai wakil rakyat, Nurfaizin memastikan dirinya akan terus berada di garis depan bersama masyarakat Kangean. “Saya tegaskan, saya bersama rakyat Kangean. Aspirasi ini akan saya kawal sampai Pemprov benar-benar menghentikan survei seismik. Sudah saatnya pemerintah hadir dengan keputusan tegas,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...