SURABAYA — Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) di Surabaya, Kamis (16/10/2025).
Aksi ini merupakan puncak dari akumulasi penolakan keras masyarakat Kangean terhadap rencana survei seismik 3D yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di perairan mereka.
Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menegaskan, bahwa kegiatan survei seismik yang menggunakan gelombang kejut memiliki dampak destruktif yang nyata terhadap ekosistem laut.
“Laut Kangean adalah jantung kehidupan kami. Itu adalah warisan leluhur dan lumbung pangan bagi ribuan nelayan. Aktivitas seismik ini bukan hanya mengganggu, tapi berpotensi mematikan biota laut, mengusir ikan, dan merampas ruang tangkap kami secara permanen. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang abai terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” teriak Darol dalam orasinya.
Massa aksi juga menyoroti, bahwa Pulau Kangean merupakan pulau kecil, di mana kegiatan eksplorasi migas di wilayah tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang melarang penambangan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Tuntutan MPR Madura Raya
Sebagai otoritas pengawas kegiatan hulu migas, SKK Migas diminta untuk segera mengambil tindakan tegas. Dalam aksi ini, massa mengajukan 4 (Empat) Tuntutan Keras sebagai berikut:
- Hentikan dan Batalkan Permanen: Mendesak SKK Migas Jabanusa untuk segera menghentikan dan membatalkan seluruh kegiatan survei seismik 3D oleh PT KEI di perairan Kepulauan Kangean.
- Jamin Perlindungan Nelayan: Meminta SKK Migas untuk menjamin perlindungan atas hak-hak nelayan Kangean terhadap ruang tangkap dan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan mereka.
- Keterbukaan dan Audit Lingkungan: Menuntut transparansi penuh terkait kajian dampak lingkungan (AMDAL) dan audit independen terhadap seluruh kegiatan migas PT KEI di Kangean.
- Tarik Kapal Survei: Mendesak SKK Migas untuk memerintahkan PT KEI segera menarik seluruh kapal dan peralatan survei dari perairan Kangean.
Aksi ini merupakan pesan jelas bahwa masyarakat Kangean tidak akan berkompromi dengan ancaman terhadap keberlanjutan hidup mereka.
MPR Madura Raya mendesak SKK Migas Jabanusa untuk tidak hanya menjadi perpanjangan tangan korporasi, tetapi menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
“Kami datang jauh-jauh dari Kangean ke Surabaya bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut hak hidup kami. Jika SKK Migas diam, itu sama saja melegitimasi perampasan ruang hidup rakyat kecil demi keuntungan segelintir korporasi,” pungkasnya.
MPR Madura Raya menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan untuk menghentikan survei seismik di Kangean tidak dipenuhi.
Sementara Hadi sebagai Publik Relation PT. KEI di hadapan massa menyatakan, bahwa pihaknya belum melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Pihaknya masih dalam tahap survei seismik.
Selain ditemui oleh perwakilan PT. KEI, massa aksi juga ditemui oleh Farid, dari Departemen Forkom SKK. Ia menyampaikan bahwa, perusahaan itu tidak langsung melakukan eksploitasi, tetapi masih harus melalui tahapan-tahapan, seperti mapping dan survei.
Menyukai ini:
Suka Memuat...