Toleransi dalam Multi Cultural atau keberagaman seperti Indonesia ini memang sulit dilaksanakan, tetapi bukan kita tidak bisa melaksankan perbedaan dengan cara damai dan perjuangan kita adalah menjaga keberagaman kita .
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Para Pemuda mewakili suku Bangsa dan Daerah, yang banyak sekali perbedaannya mampu membuat persamaan dengan ide gagasan yang cemerlang membuat Konsensus Toleransi dan Persatuan, Mampu menghadang gempuran Intoleransi dan politik etnis yang dibuat oleh Kolonialisme Belanda.
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dengan kolaborasi Cinta Tanah Air serta semangat Persatuan itu lah yang membawa Indonesia Merdeka Tahun 1945.
Bung Karno mengakui itu dan merealisasikan dalam Pidato 1 Juni 1945 sedang Badan Persiapan Urusan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan terbentuknya Pancasila sebuah Konsensus bersama sama dengan Piagam Madinah ketika Nabi Muhammad mengakui hak-hak untuk Agama dan kepercayaan yang ada di Mekah :
Jelas sama dengan Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan.
Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.
Merujuk UUD 1945 diatas ini adalah Sebuah Karya pemikiran para Founding Father dengan semangat Republik semua untuk semua bukan satu golongan, bukan untuk satu agama tetapi semua Agama. Bung Karno mengatakan “Nasionalisme kita Nasionalisme Ketuhanan dan Nasionalisme kita diatas Taman Internasionalisme“.
Jadi kalau memang kita mempelajari sejarah dengan baik dan benar masalah seperti hari ini timbul karena masalah Agama dan Intoleransi sudah selesai di 1 Juni 1945 kelahiran Pancasila sebagai Falsafah bersama Tujuan Negara Bersama. Pancasila Untuk Seluruh Agama Pancasila Buat Seluruh Ideologi dan Pancasila untuk Kesejahteraan Bersama.
Mari kita mencari kesamaan yang ada jangan lagi ada Pembunuhan atas nama Agama, karena dalam Agama mana pun tidak membolehkan. Jangan lagi kita mengeksploitasi perbedaan yang ada.
Mari kita fokus ke tujuan Republik Indonesia berdiri sebagai Negara ke sejaterahan yang melindungi segenap rakyat bangsa.
Mari kita yang belajar lagi memaknai Pancasila dan jangan sempit dalam hal apa pun. Ini memang fase sulit kita karena ada perubahan di konstitusi bernegara kita setelah Amandemen UUD 1945 Tahun 2002,
Liberalisasi Politik dan Liberalisasi Ekonomi adalah tantangan kita bersama sebagai negara dan kemiskinan di negara ini sebagai musuh kita bersama yang harus kita perjuangkan.
*Penulis Adalah Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Bung Karno Jakarta
Bertugas sebagai Reporter Serikat News
Menyukai ini:
Suka Memuat...