SERIKATNEWS.COM – Gerakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk mendapat transparansi kebijakan dan anggaran kampus banjir dukungan. Salah satunya, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda yang mengapresiasi langkah-langkah DEMA dan SEMA UIN Sunan Kalijaga.
Dia mengatakan saat ini memang banyak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan di tataran kampus. Mulai dari informasi yang tidak terbuka dari jajaran kampus hingga terjadinya kasus korupsi.
“Sejak tertangkapnya Rektor UNILA Lampung atas kasus korupsi, menjadi bukti bahwa masih banyak hal yang tidak beres dalam proses penyelenggaraan pendidikan, terlebih di tataran kampus,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Webinar yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga.
Dalam Webinar yang berlangsung pada Senin 26 September 2022 ini, Divisi Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan kampus sering menjadi ladang basah dalam pemungutan uang-uang tidak jelas.
“Pemungutan anggaran yang tidak jelas dilakukan pihak rektorat. Biasanya menggunakan dalih-dalih uang penerimaan mahasiswa baru, uang penelitian, hingga proses penentuan dan penggunaan uang kuliah tunggal yang tidak tepat sasaran,” kata Gunardi.
Begitu pun Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha mendukung proses yang dilakukan oleh SEMA maupun DEMA UIN Sunan Kalijaga. Sebab, proses dilakukan dalam upaya menegakkan akuntabilitas dan transparansi anggaran maupun informasi di lembaga negara.
“Apa yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa ini adalah hal yang bagus. Teman-teman yang duduk di eksekutif mahasiswa dan senat mahasiswa telah menjadi mitra dari Komisi Informasi dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi anggaran maupun informasi di lembaga negara. Dalam hal ini, adalah kampus UIN Sunan Kalijaga,” tegasnya.
Dhanil Al-Ghifary dari LBH Jogja juga turut memberikan dukungan dalam proses pengawasan transparansi anggaran kampus. Ia berpesan agar mahasiswa tidak takut jika diintimidasi oleh pihak rektorat.
“Saya dengar bahwa teman-teman mahasiswa belum lama ini diintimidasi, diancam DO (drop out), oleh pihak rektorat karena melakukan aksi demonstrasi. Temen-temen nggak usah takut. Jika mereka melakukan itu lagi, kita bisa gugat ke pengadilan. Rektor juga memungkinkan digugat di PTUN karena kampus termasuk lembaga tata usaha negara,” katanya.
Sementara itu, menurut Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Syaidurrahman Alhuzaify, UIN Jogja sebagai kampus negeri atau badan publik tidak memenuhi tanggung jawabnya dalam keterbukaan informasi. Terbukti dengan tidak adanya transparansi anggaran kampus yang berujung gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP) RI oleh Senat Mahasiswa yang telah memasuki sidang kedua.
Akibat tidak diberikannya hak tersebut, Al sapaan akrabnya, menilai wajar jika publik menduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan (dana) kampus. Apalagi di tengah tertutupnya informasi, UIN Sunan Kalijag terus menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap tahun.
“Rektorat sering berkampanye tentang murahnya biaya UKT. Namun setelah kami cek, ternyata banyak mahasiswa yang menerima UKT golongan tinggi. Padahal secara ekonomi, tergolong orang kurang mampu (miskin),” tambahnya.
Dia pun mengaku sering meminta kepada rektorat terkait indikator penentuan nominal UKT dan penggunaan anggaran kampus. Namun, tidak pernah menerima laporan tersebut. “Padahal keterbukaan informasi lembaga negara telah dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya. ***
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...