SERIKATNEWS.COM – Dewan Pimpinan Pengurus (PRM) Partai Rakyat Merdeka (PRM) UIN Sunan Kalijaga pada tanggal 27 Juni 2022 bertempat di Teatrikal Perpustakaan Uin Sunan kalijaga dengan mengambil tema: “Urgensi Keterlibatan Publik Dalam Perumusan KUHP,” Senin 27Juni 2022.
Acara tersebut dihadiri oleh H. Agus Sulistiyono, Syukron Arif Muttaqin sebagai pembicara, Wakil Presiden Mahasiswa, Ketua Senat Mahasiswa, Ketua Dewan Syuro DPP PRM dan dihadiri 80 peserta yang terdiri dari mahasiswa UIN Sunan kalijaga serta beberapa dari kampus luar.
Dialog Publik yang mengusung tema; Urgensi Keterlibatan Publik dalam Perumusan RKUP tersebut sebagai satu dari sekian rangkaian program kerja pengurus pusat selama satu periode. Ketua DPP PRM Dalam sambutannya menegaskan bahwa program kerja dpp akan selalu menyoal tentang isu-isu strategis yang sedang terjadi.
“DPP PRM Sebagai bagian dari ruang proses mahasiswa akan selalu menjadi problem solving atas kebijakan-kebijakan kontroversial yang terjadi, salah satunya RKUHP Ini”, tegas Moh Rojil Ghufron, selaku DPP PRM UIN Sunan Kalijaga.
Selanjutnya, Agus Sulistiyono selaku pembicara pada acara tersebut menyampaikan pentingnya forum-forum diskusi di luar dari sekedar seremonial seminar.
“Dalam menyoal berbagai macam isu, kebijakan maupun rangcangan peraturan tentu tidak cukup dengan beberapa jam saja. Oleh karena itu, kami ingin mengajak kepada seluruh sahabat-sahabat mahasiswa untuk membuka forum diskusi yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu”. Katanya.
Anggota DPR RI Periode 2014-2019 tersebut juga menyampaikan bahwa Partainya (red: PKB) akan senantiasa menyalurkan aspirasi seluruh elemen masyarakat guna tercapainya kebijakan atau peraturan yang bisa memberikan rasa keadilan.
Kemudian, Syukron Arif M. Selaku Anggota DPRD yang saat ini masih menjabat selalu terbuka kepada masyarakat yang ingin mengadakan pertemuan, dan menyalurkan aspirasnya melalui DPRD Provinsi.
“Kami di DPRD selalu terbuka dan sangat antusias menyambut masyarakat, apabila ingin berdiskusi tentang peraturan dan menyalurkan aspirasi. Silahkan datang saja ke kantor DPRD, akan kami fasilitas,” ujarnya.
Adapun Kirwan selaku ketua panitia sangat berbangga hati atas terlaksananya forum akademik ini, dan berterima kasih kepada pembicara yang menyempatkan waktunya untuk hadir pada acara dialog publik tersebut.
“Saya selaku ketua panitia sangat berbangga hati dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu demi terlaksananya acara ini, tak lupa kepada pembicara yang ditengah kesibukannya bisa menyempatkan hadir, tentu ini adalah forum akademik dan semoga seluruh hadirin bisa mengambil hikmah dan pengetahuan baru dari forum ini”.
Sebagaimana diketahui bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi pembahasan krusial akhir-akhir ini di media sosial dan dikabarkan akan disahkan dalam waktu dekat pada siang paripurna DPR RI. Sementara isi dari RKUHP tersebut masih terdapat pasal-pasal yang dirasa merugikan bagi masyarakat serta tidak mencerminkan rasa keadilan.