SUMSEL – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil menggulung jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua pekan, polisi mengamankan 31 tersangka dan menyita sedikitnya 397 pucuk senjata api (senpi) rakitan ilegal.
Ratusan barang bukti tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan 32 kasus tindak pidana dalam jaringan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar secara masif sejak 12 hingga 27 Juni 2026.
“Ops Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek,” ungkap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak dapat ditawar. Sebagai bentuk transparansi dan ketegasan hukum, ratusan senpi rakitan ilegal hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan.
Pemberantasan peredaran senjata api tanpa izin ini dinilai sebagai bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan melindungi warga sipil dari potensi kejahatan jalanan yang mematikan.
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” tegas Sandi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa operasi dan pemusnahan ini sekaligus menjadi warning atau peringatan keras bagi para pelaku kriminal di wilayah Sumsel. Ia memastikan kepolisian tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi kepemilikan senjata ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” tutur Nandang. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...