Pengetahuan secara substansi dilatarbelakangi oleh pemikiran dan perenungan yang dalam. Aspek metodologis dan nilai filosofisnya beragam dan sangat panjang. Aspek kemanfaatannya pun menaungi kehidupan yang terus berkembang dari masa ke masa. Proses penemuannya pun bergulir bersama dengan penempaan-penempaan yang—tidak diketahui oleh khalayak umum. Para ‘alim menjadi rujukan atas penentu jalan kehidupan masyarakat bernegara dan beragama tidak luput dari ijtihad dan kerja intelektual–spiritualnya.
Ruang dialektika yang dibangun oleh para alim menjadi bekal di kemudian hari. Baik sebagai rujukan generasi penerus, pun sebagai khasanah keilmuan yang patut ditiru proses dialektikanya. Sehingga masyarakat mampu menjalani kehidupan sosial dan spiritualnya tidak dalam kondisi kebingungan. Karena saking banyaknya aktivitas keilmuan dalam Islam, baik secara organisatoris maupun kelembagaan.
Tujuan utamanya adalah kebijaksanaan, karena yang dibutuhkan adalah sinergi, sehingga menjadi “rahmat” bagi khalayak luas. Saat ini atau—mungkin sejak berkembangnya pengetahuan yang mempengaruhi perkembangan kehidupan, sehingga ada banyak adopsi-adopsi pemikiran yang dikembangkan dalam Islam, dengan tujuan menjalani kehidupan beragama yang murni. Seperti halnya NU yang sudah dengan sangat tegas berhaluan ahlussunnah wa al jamaah. Kemudian dari berbagai pihak yang berada di luar NU pun demikian. Beragamnya pengetahuan Islam seharusnya menjadikan umat lebih mudah mengenal Islam. Disadari atau tidak ada satu keengganan untuk mendalami agama yang dianut sejak lahir terutama agama warisan orang tua.
Jika kelompok di luar NU sepakat untuk kembali kepada Kitab Suci “Al Quran” dan Hadits maka berbeda dengan NU yang melalui Batsul Masail menerapkan konsep analogi, pendekatannya melalui Qawa’id Ushuliah dan Qawa’id Fikhiyah. Pendekatan ijtihadi metodologis ini disebut dengan berpikir kritis dan kreatif oleh Kyai Muchit Muzadi (w.2015). Namun kebanyakan ulama’ NU menyebut sikap ijtihadi ini dengan istinbath. Dengan alasan saking sulitnya menemukan orang yang berijtihad tanpa taqlid, atau mengikuti role model pemikiran ulama’ terdahulu “bermadzhab”.
Kehati-hatian para Kyai NU sejak era pendiri yakni Hadratussyaih KH. Hasyim Asy’ary dalam menentukan hukum, berjumpa dengan berbagai pemikiran dan ruang diskursif oleh Kyai-kyai muda NU, dengan latar belakang pemikiran serta pendidikan yang terus berkembang dari masa ke masa, dengan demikian muncul istilah tradisional dan pembaharu. Vital dan sangat rentan sebenarnya, namun pembahasan perihal tradisional dan pembaharuan agaknya menjadi sangat penting ketika adopsi-adopsi pemikiran tersebut menjadi muatan nilai yang dibangun.
Pengetahuan yang beriringan dengan muatan nilai-nilai, baik kemanusiaan atau keagamaan akan menjadi sumber bahkan oase di antara polemik yang terbentuk, baik disengaja maupun tidak. Polemik itu memang bagian dari dialektika. Agaknya memang sudah menjadi tradisi, bahwa perdebatan yang bermuatan nilai-nilai pengetahuan seharusnya melahirkan nafas segar dalam komunikasi organisasi, khususnya NU. Organisasi ini memiliki tugas untuk menjaga keberagaman sebagai wujud dari rahmatan lil alamin. Disadari atau tidak, setiap keputusan yang diambil oleh ulama’ NU akan menjadi satu kesepakatan yang secara otomatis diiyakan dan diikuti oleh masyarakat di akar rumpun.
Pertanyaan sederhananya adalah bagaimana menyelaraskan pemikiran yang terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman, dengan teks-teks keilmuan yang dianggap kuno? Dalam hal ini, teks dasar yang dijadikan rujukan oleh sebagian besar ulama’-ulama’ sepuh NU? Jika ulama’-ulama’ sepuh NU menghendaki istilah istinbath sebagai wujud akhlak, untuk mengistilahkan ijtihad maka tidak berarti NU bergerak stagnan, di samping dengan Aswaja sebagai manhaj al fikr (metode berpikir) Aswaja juga sebagai manhajiah islamiah.
Dengan begitu kehati-hatian yang dibangun sejak era KH. Hasyim Assyari adalah wujud dari axiologi dari tubuh NU itu sendiri. Begitu juga setelah terbentuknya Pancasila, NU menjadi salah satu ruang untuk menjaga asas negara dengan keberagaman masyarakatnya, baik dalam bidang agama, bahasa, ras dan budaya.
Sedang Nyantri di Bayt Al-Karim Gondanglegi dan Bayt Al-Hikmah Kepanjen Malang
Menyukai ini:
Suka Memuat...