
Oleh: J. Rifa’i
Pesantren merupakan tempat paling urgen untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, seperti akidah dan akhlak antar sesama. Begitu pula dengan menguatnya nilai-nilai sosial seperti halnya gotong royong mengakar kuat dalam tradisi dan budaya pesantren. Bahkan kalangan santri bisa saja membentuk tatanan nilai tersendiri, lengkap dengan simbol-simbolnya. Ada daya tarik tersendiri kemudian sehingga masyarakat sekitar mengagap bahwa pesantren merupakan jalan alternatif yang ideal untuk dijadikan tempat menimba paham keagamaannya.
Meskipun tidak bisa dinafikan bahwa latar belakang keagamaan yang bisa ditemui dalam dunia pesantren berakar dari kesejarahan Islam Timur Tengah, seperti Arab, Mesir, Pakistan dan sekitarnya. Dimulai sejak bumi Nusantara dijadikan sebagai tempat perdagangan internasional sampai ketertarikan muslim Nusantara untuk menimba keagamaanya ke tanah berpadang pasir itu. Di sanalah pertama kali konsep keislaman tumbuh dan berkembang dengan berbagai variasi atau aliran seperti sunni dan syiah yang peminatnya masih mayoritas di dunia.
Pesantren merupakan sebuah keniscayaan dari penyebaran islam di nusantara ini. setelah para penyebar islam yang kemudian di sebut muballiq itu berhasil meng-islam-kan sebagian masyarakat, maka mereka mempersiapkan kader untuk melanjudkan perjuangan mereka dalam penyebaran agama islam. para kader itu dibina ummat atau masyarakat. muballiq yang membimbing para kader itu kemudian oleh masyarakat disebut kiai, sedangkang para kader itu sisebut santri.
Dalam kehidupan santri dan masyarakat, banyak yang sudah dikontribusikan terhadap kalangan masyarakat awam. Hal itu di lakukan dengan menanamkan ideologi keagamaan yang berbau Islam. Kesadaran itu mampu mengubah pola pikir masyarakat yang asal muasalnya tidak tau dengan agama islam. Dengan kedatangan pesantren, masyarakat sagat senang karena disamping sisi menambah wawasan keagamaannya semakin kuat. Dengan adanya interaksi sosial seperti itu santri dan masyarakat mampu membaca realiatas social.
Saya tidak ragu lagi bahwa, dengan adanya nilai-nilai esensial itulah, pesantren tetap mampu men umbuhkan perdamaian. Kuatnya prinsip maslahat (kepentingan umum), dan keterbukaan atas kajian tidak hanya mempostulatkan satu sumber dari satu mazhab saja, sekaligus kentalnya tradisi bahts al-masa’il yang selalu dipakai oleh kalangan santri demi mencari kekuatan hukum dengan cara memacam kebudayaan, tradisi, dan lain sebagainya.
Pemaparan di atas mencerminkan cara pesantren untuk menanamkan ideologi keagamaan kepada masyarakat sehingga menghasilkan hubungan yang harmonis. Sebab Islam adalah agama damai, intoleran dan pesantren mampu di jadikan tauladan bagi masyarakat awam. sehingga bisa menghasilkan hubungan yang nyaman tanpa adanya tujuan tersendiri, tanpa mengambil satu mazhab untuk kebutuha pesantren saja. tidak menutup kemungkinan pesantren mengambil mazhab lain sebagaimana yang di butuhkan oleh kalangan masyarakat sesuai dengan konteks realita sosial.
Seiring perkebangan ilmu pengetahuan dan teknologi, muncul beberapa pesantren yang bisa di katakana pesantren modern. demi mengikuti arus perkembangan zaman. Dalam pertarungan tradisi era modernisme, banyak pesantren masih mempertahankan tradisi utamanya sebagai pesantren tradisional, di sisi lain muncul beberapa pesantren yang mengembangkan dirinya menjadi pesantren modern agar bersaing dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana yang berkembang di dunia pendidikan.
Dalam dunia pesantren juga ada yang namanya kepemimpinan di pesantren, selama ini pada umumnya bercorak alami. baik pengembangan pesantren maupun proses pembinaan calon pimpinan yang akan menggatikan calon pemimpin yang ada. kepemimpinan ini beda dengan kepemimpinan yang ada di daerah. Dari situlah nantinya yang akan mengatur dan mencetak santri-santri yang ideal. Maka dari itu, sudah sagat jelas kalangan santri telah di berikan pemahaman aqidah. yang mana, itu sudah di konstruk oleh para pendiri pesantren. dari situ kita bisa membaca sejauah mana perkembangan santri, dan harus tau maju dan tidaknya santri itu, entah itu dalam keilmuannya, tingkah laku dll.
Dengan usaha-usaha tersebut, setiap pesantren yang ada di Indonesia bisa merespon tantangan yang datang dari luar seperti Radikalisme, terorisme. Responsif itu jelas memiliki tujuan yang sifatnya umum yang mana, pada konteknya peran pesantren mempunyai posisi di tegah ketidak stabilan ideologi pancasila. Artinya pesantren tidak kaget mendengar ancaman-ancaman dari luar, sudah sagat jelas peran santri ikut andil dalam menjaga ideologi pancasila NKRI.
Berkembangnya faham radikalisme adalah menanamkan pemahaman yang tepat terhadap masyarakat. Dari situ posisi santri yang notabene belajar agama Islam secara masif, mampu menepis itu semua.
Radikalisme sagat tidak relevan ketika berkembang di negara Indonesia karena yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat yang tidak mengerti apa-apa tentang agama hususnya agama islam. meskipun di Indonesia ini bukan negara islam. Radikalisme seringkali disembunyikan dibalik perasaan kesukuan yang berlebihan (primordialisme). Hal itu adalah alat utama dalam mempengaruhi masyarakat, semua itu hanya untuk memperluas kelompok faham radikal yang berada di Indonesia.
Sangat tidak aman bangsa Indonesia ini, ketika radikalisme berada di tegah keberagaman ras, budaya, etnis, karena kebanyakan dari kalagan faham radikal meyakini pandangannya sebagai representasi kebenaran yang sebenarnya. Sehingga paham tersebut menjadi sebab rusaknya identitas bangsa. Bukan hanya itu saja yang mendapat pengaruh dengan adanya faham radikal di Indonesia akan tetapi juga mencederai nama baik bangsa dan sagat tidak pantas ketika Negara Indonesiadi katakana Negara majemuk.
Almarhum KH. Abdurrahman Wahid (gus dur) pernah mengatakan bahwa, “santri di masa penjajahan merupakan kaum yang berpegang teguh pada acaran Ahlusunnah Waljamaah NU. Mereka muncul di awal abad ke-16 hingga ke-17 ketika agama islam berkembang pesat. santri merupakan lawan politik untuk menandingi kaum aristokrat yang menjadi sekutu belanda“.
Dengan ditetapkannya 22 oktober sebagai hari santri nasional, secara tidak langsung pemerintah mengakui santri dan jasa-jasa yang sudah diberikan pada masa lalu. namun melihat perkembangan hari ini, paham radikalisme yang sedemikian aktif, mau tidak mau santri harus menunjukkan perannya dalam menghadapi tantangan yang berpotensi memecah belah antara sesesama ummat. Akhir kata, keberadaan faham radikalisme memang mengancam terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu, keberadaannya merupakan tantangan bagi kaum santri dan seluruh masyarakat yang mengiginkan kehidupan damai.
Santri bersama pemerintah merupakan ujung tombak mencegah berkembangnya faham radikalisme.namun kembali kepada hati nurani masing-masing untuk menjawab pertanayaan ini, “perlukah melakukan tindakan demi tercapainya sebuah perubahan?”
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...