SERIKATNEWS.COM – Pada tanggal 18 April 2020, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut bahwa Kelompok Anarko telah merancang aksi vandalisme serentak di Pulau Jawa.
Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Menurutnya, ada upaya dari aparat keamanan untuk menakuti masyarakat tanpa dibarengi dengan data-data yang valid.
Asfinawati mengatakan hal tersebut menjadi masalah lain di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, ia tidak menampik apabila krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19 akan mengarah kepada rentannya terjadi kerusuhan.
“Tapi menakut-nakuti masyarakat dengan fakta yang tidak valid lain lagi masalahnya,” kata Asfinawati seperti dilansir dari Suara.com, Senin (20/4/2020).
Asfinawati juga mengomentari beredarnya video pria yang mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis tertangkap oleh pihak kepolisian. Dia mempertanyakan keganjilan di mana pria itu menjadi viral karena video pengakuannya yang tersebar di sosial media.
“Kok bisa orang ditangkap buat video? Artinya difasilitasi polisi kan?” tanyanya.
Asfinawati juga menyinggung adanya interogasi serta penangkapan ke rumah-rumah warga yang disebut tergabung ke dalam Kelompok Anarko. Hal itu dilakukan karena dilandasi oleh pengaduan yang masuk.
“Pihak kepolisian tidak boleh menangkap orang hanya karena berdasarkan asumsi ataupun aliran politiknya. Tapi harus berdasarkan tindakan. Dalam dunia HAM internasional itu namanya diskriminasi,” ujarnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...