Penulis: Serikat News
Kamis, 8 Juni 2017 - 20:35 WIB
Foto: Dokumen Pribadi.
Oleh: Makdum Ali Robbani*
Jika bicara pendidikan, pendidikan mempunyai banyak hal untuk ditelaah. Pendidikan memang muncul dalam berbagai bentuk dan paham. Menurut Paulo Freire pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi manusia menjadi manusia agar terhindar dari berbagai bentuk penindasan, kebodohan sampai kepada ketertinggalan (Paulo Freire). Pada dasarnya pendidikan memang diselenggarakan dalam rangka membebaskan manusia dari berbagai persoalan hidup. Selain itu pendidikan banyak dipahami sebagai wahana untuk menyalurkan ilmu pengetahuan, alat pembentukan watak, alat mengasah otak, serta media untuk meningkatkan ketrampilan kerja. Sementara bagi paham lain, pendidikan lebih diyakini sebagai suatu media untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan, alat meningkatkan taraf ekonomi, alat mengurangi kemiskinan, alat mengangkat status sosial, dan juga wahana untuk menciptakan keadilan sosial. Tujuan pendidikan di negara ini pun sudah sangat jelas termaktub dalam Pembukaan UUD ’45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu cukup jelas dari kutipan berbagai literatur diatas, pendidikan sangat urgen fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun ketika kita lihat realitanya di sekitar, wajah pendidikan begitu sangat jauh dengan apa yang diharapkan. Pendidikan bukan lagi menjadi sebuah dunia pengetahuan, yang didalamnya terdapat proses belajar mengajar secara bebas. Tapi pendidikan berubah bentuk menjadi komoditas layaknya barang dagangan. Dosen mengajar di kelas dengan menawarkan sebuah buku yang ia karang sendiri, kemudian dipaksakan untuk dibeli serta dikonsumsi oleh mahasiswa yang kemudian buku itu dijadikan sebagai referensi mutlak dalam perkuliahan. Birokrasi kampus pun demikian, cenderung memiliki watak penghisap (ekploitator), melipat-gandakan dan mengembangkan keuntungan (akumulaitif) serta mengekspor kapital (ekspansi) ke setiap lini. Segala fasilitas kampus dipergunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri.
Kehidupan pendidikan kampus tak ubahnya seperti sebuah industri, dimana mahasiswa menjadi seorang customers (pelanggan/pembeli) jasa pendidikan. Mahasiswa dapat menerima jasa pendidikan ketika ia sanggup membayar biaya SPP yang sekarang semua Universitas Negeri menerapkan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang penerapannya pun masih melahirkan sangat banyak polemik di kalangan mahasiswa. Menurut pandangan penulis sistem UKT sangat baik, karena mahasiswa akan dikenakan biaya per semester yang sesuai dengan penghasilan orang tua mereka. Akan tetapi realitanya UKT malah menjadi suatu leviathan bagi mahasiswa, karena penggolongan biaya semester yang berdasarkan gaji orang tua tersebut banyak sekali yang tidak tepat sasaran.
Sebenarnya dalam UUD 1945, pasal 31 ayat 2 menyatakan “setiap waga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Kemudian dipertegas pada ayat ke 4 ”Negara memperiotaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD. Namun, dalam kenyataanya UUD 1945, sangat bertengtangan dengan UU Sisdiknas, dimana di dalam UU sisdiknas pasal 9 berbunyi “masyarakat berkewajiban memberi, dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan,” lalu di kuatkan dengan pasal 12 ayat (b) yang menyatakan “peserta didik ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan”.
Efek Globalisasi juga memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan pendidikan yang keadaannya seperti sekarang ini. Globalisasi telah mengubah substansi dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan sudah dianggap sebagai komoditi yang memiliki nilai jual. Peran pihak birokrasi perguruan tinggi dan pemerintah telah menjadi mata rantai dalam proses kapitalisasi pendidikan. Salah satu Penyebabnya sistem yang di buat oleh pihak perguruan tinggi yang menuntut mahasiswa untuk menjalani jadwal kuliah yang begitu padat. Perguruan tinggi yang menitik beratkan kepada mahasiswa agar mecapai nilai yang sempurna sebagai indikator keberhasilan mahasiswa dan mengejar embel-embel akreditasi World Class University, kemudian membuat mahasiswa layaknya robot, dimana remotnya berada pada pihak birokrasi dan siap ditekan agar mahasiswa tetap tunduk dan patuh. Akibatnya mahasiswa tak lagi kritis, cepat bosan, dan lebih parah lagi mahasiswa akan bersifat apatis rerhadap masalah yang di hadapi bangsa sendiri. Fenomena Globalisasi, sebenarnya sejak awal abad 20 sudah dilihat Lenin, yang mengistilahkanya dengan Imperialisme atau perkembangan tertinggi dari Imperialisme, yakni sebuah ciri dari perkembangan ekonomi Internasional yang ditandai dengan penyatuan kapital Industri dan kapital Bank dalam kapital finans, pembagian wilayah pasar dunia antar kapitalis, monopoli dan penguasaan atas pasar. (Franz Magnis Suseno)
Kelas borjuasi dengan kepentingan kapitalismenya jelas dan sangat terang-terangan memperlihatkan kepada dunia pendidikan bahwa pendidikan hanya dijadikan alat untuk tetap meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dan perguruan tinggi pun sebagai perpanjang tangan dari pihak borjuasi akan melakukan berbagai macam cara untuk membela kepentingan borjuasi, jadi janganlah heran ketika perguruan tinggi menanamkan sejak dini budaya diam dan patuh, kerena ketika seluruh generasi muda sudah dapat di tundukkan maka mereka tak berani lagi mempertanyakan tentang kemerdekaannya yang menjadi hak dasar setiap manusia. Melihat masalah pendidikan, akar masalah dari semua ini adalah berlepas dirinya pemerintah dari tanggung jawab dalam masalah pendidikan. Pemerintah tampaknya sudah tidak mau lagi direpotkan dengan masalah biaya pendidikan. Di samping itu, apabila kita telaah lebih jauh akan menemukan bahwa kapitalisasi pendidikan tinggi merupakan salah satu agenda kapitalisme global untuk memprivatisasi semua sektor publik.
*Penulis adalah Presiden Front aksi mahasiswa Jogja (FAM-
Oleh: M. Faizi BULAN Ramadan seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk meningkatkan ibadah dan melakukan kegiatan positif.
Ditulis dalam Bahasa Inggris oleh: Mohammad Fajrul Falaakh* Diterjemahkan oleh: Makdum Ali Robbani** Pengantar Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam