SERIKATNEWS.COM – Kasus bullying kembali terjadi di sekolah. Kali ini, terjadi di salah satu SMP yang berlokasi di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Seorang siswi secara bergantian ditendang dan dipukuli oleh tiga siswa di dalam kelas. Untuk saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang berinisial TP (16), DF (15), dan UH (15).
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020).
Atas tindakan tersebut, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Simak video selengkapnya di bawah ini:
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...