SERIKATNEWS.COM – Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang. Pernyataan pengunduran dirinya disampaikan pada saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin, 12 September 2022.
Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatanya usai beberapa waktu yang lalu beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya tidak hafal teks Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa.
“Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila,” kata Anang.
Diakui Anang bahwa kesalahan mengucapkan Pancasila tidak pantas terjadi. Apalagi dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang.
Keputusannya untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Selain itu, untuk menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.
“Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat,” tambah Anang.
Anang pun berharap kegaduhan yang terjadi atas insiden tersebut untuk segera diakhiri. “Kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua,” tambahnya lagi.
Anang kemudian menjelaskan, pengunduran dirinya sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
“Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya,” kata Anang. Menurutnya, tidak hafal Pancasila memang tidak salah. Namun hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD.
Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Dianggal Keputusan Sepihak
Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi menganggap pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang adalah keuputas sepihak. “Pernyataan beliau mundur dari ketua DRPD adalah pernyataan sepihak dan beliau sendiri juga sampaikan bahwa itu secara pribadi,” kata Fauzan seperti dikutip dari Detik Jatim.
Menurut politikus asal Dapil Jatim 12 (Tuban-Bojonegoro) ini, partai nantinya akan memutuskan apakah pengunduran diri Anang diterima atau tidak. “Partai nanti yang akan berkebijakan seperti apa. Apakah pengunduran dirinya diterima atau tidak,” tambahnya.
Fauzan sebelumnya menyebut bahwa Anang yang dikenalnya selama ini merupakan seorang Pancasilais sejati. Jadi, sebenarnya tak ada keraguan dari dari Anang soal penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Mas Anang Pancasilais sejati. Beliau sudah di level memedomani dan mengamalkan Pancasila dengan baik,” tegas Fauzan.
Anang merupakan kader partai yang loyal dan bertanggung jawab. Meski demikian, manusia merupakan tempat salah dan khilaf seperti ungkapan para ulama bahwa al insan mahallu al khata’ wa annisyan. Jadi, wajar saja ketika seseorang lupa atau kepleset lidah saat berbicara di depan publik. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...