SERIKATNEWS.COM – Pelantikan anggota DPRD Sumenep terpilih periode 2024-2029 ditengarai tidak akan berjalan kondusif. Pasalnya, bersamaan dengan agenda pengukuhan tersebut, Pendopo Agung Keraton Sumenep bakal digempur oleh aksi demonstrasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU).
BEM Sumenep menilai bahwa DPRD Kabupaten Sumenep tidak lagi memposisikan dirinya sebagai representasi rakyat, hingga bergulir dugaan terdapat aroma tidak sedap ihwal realisasi penggunaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) di tubuh anggota legislatif.
“Karena lembaga legislatif merupakan perwakilan suara masyarakat di dalam pemerintahan agar keinginan yang dimiliki masyarakat terhadap pembangunan di daerah nya dapat di suarakan atau di realisasikan oleh anggota DPRD yang memiliki hak dalam proses pembangunan daerah melalui Dana Pokok Pikiran untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tidak tertampung dalam kegiatan pemerintah daerah,” kata koorlap aksi, Noris dalam keterangan yang diterima Serikat-News, Selasa (20/8/2024).
Diketahui, dana Pokir atau Pokok-Pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Dana Pokir ini dapat di gunakan untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan khususnya pada pembangunan daerah.
“Dan juga Dana Pokir ini sebuah tuntutan dari masyarakat yang di bebankan kepada anggota DPRD ketika melakukan reses maupun ketika turun ke dapil masing-masing. Sehingga anggota DPRD berkewajiban untuk menindaklanjuti kebutuhan dan keinginan masyarakat pada pembahasan di DPRD bersama Kepala Daerah dan Dinas terkait. Proyek aspirasi yang sering disebut sebagai pokok pikiran (pokir) ini, jatah anggaran pembangunan yang bisa diarahkan wakil rakyat, dalam pelaksanaannya disinyalir menyimpang,” ujarnya.
Kabupaten Sumenep yang merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura dengan tingkat pembangunan yang masih rendah. Banyak desa di wilayah Sumenep ini yang masih minim infrastruktur dasar seperti halnya jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
“Dalam situasi ini, pokir yang disalurkan melalui anggota DPRD menjadi salah satu instrumen penting dalam merencanakan Pembangunan daerah. Namun angggaran dana pokir di Kabupaten Sumenep hari ini sering kali terjadi ceruk haram yang bisa dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi,” kata Noris.
Noris menambahkan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan terdapat realisasi dana pokir yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur baik dari tingkatan desa yang paling bawah atau daerah kota sendiri masih tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.
“Karena anggota dewan sendiri menerapkan sistem jual beli dana pokir yang tentu sangat merugikan Masyarakat kabupaten sumenep serta pemerintah daerah,” katanya.
Berikut tuntutan BEM Sumenep dalam aksi demonstrasi yang bersamaan dengan Pelantikan Anggota Dewan terpilih Periode 2024-2029:
- Pangkas Anggaran Pokir DPRD Kabupaten Sumenep.
- Transparansi Pokir DPRD Kabupaten Sumenep.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...