Sumber : Tempo.co
JAKARTA, SERIKATNEWS.COM – Genap satu tahun Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan. Salah satu mandat dari UU tersebut adalah mewajibkan pemerintah untuk membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) melalui Peraturan Presiden.
“Sampai saat ini presiden masih belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengeluarkan Perpres sesuai amanah UU tersebut,” kata Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Aria Indrawati dalam siaran pers yang diterima Serikatnews.com pada Kamis (18/5).
Menurut Aria, hal tersebut sangat disayangkan, mengingat dalam masa kampanye Pilpres, Jokowi menandatangani di atas materai Piagam Suharso yang berisi janji beliau untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas bila beliau terpilih sebagai presiden.
Dia menjelaskan, mengingat pentingnya KND untuk mengawal terlaksananya hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana tertuang dalam UU No 8 th 2016, maka Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas, dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional mengadakan “Pawai Kebangkitan Nasional Penyandang Disabilitas” untuk meminta presiden memenuhi janjinya kepada penyandang disabilitas dan mendorong pemerintah untuk segera membentuk KND sebagaimana amanah UU No.8 tahun 2016.
Pawai yang dilaksanakan pada Kamis (18/5) ini diikuti sekitar 300 penyandang disabilitas dari berbagai perwakilan organisasi disabilitas dengan mengenakan pakaian daerah dan melakukan rally dari Monas menuju Istana Negara. (Arif K Fadholy)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...