Presiden Jokowi sudah berhasil memulai pembangunan infra struktur di daerah terpencil dan perlu mendapat acungan jempol.Upaya pemerataan pembangunan yg diharapkan akan mensejahterakan rakyat di Desa terpencil akan segera terwujud adalah kebijakan yang terukur.
Presiden dalam menyampaikan kebijakan pemerintah yang disampaikan melalui pidato layaknya Program Jangka Panjang dan Program Jangka pendek sangat jelas dan perlu segera dilaksannakan oleh kementrian terkait dan segenap penyelenggara negara.
Namun masih ada yg tidak berjalan sebagaimana mestinya, sudah saatnya pembangunan mental serta karakter bangsa segera dibangun nyata bukan slogan. Paling tidak rakyat bisa tahu dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah.
Didalam mengelola dan melaksanakan kebijakan pemerintah harus diawali dengan memahami dan melaksanakan UU dan peraturan yg berlaku bagi seluruh penyelenggara negara. Baik dipusat , daerah terpencil sampai sektor keamanan tidak terkecuali.Semua harus betdasarkan Hukum.
Jangan biarkan rakyat disuguhi pemandangan aneh yg tidak mengacu pada Hukum. Jangan biarkan ada negara didalam negara. Perlu ketegasan dalam mengamalkan Pancasila dan Hukum di negara yg besar ini .
Pancasila adalah peluit yg dapat menjaga kelangsungan hidup bernegara. Pelanggaran HAM perlu mendapat perhatian segera oleh pemerintah .
Jangan biarkan ketidak adilan secara Hukum muncul berulang dua kali, seakan menjadi pembiaran pelanggaran terjadi yang sangat menyakitkan hati rakyat baik di desa terpencil maupun dikota.
Pelanggaran HAM terjadi karena ketidak mampuan penyelenggara negara bermusyawarah dan berdialog dengan rakyat karena dipicu oleh peraturan kedinasan yang tidak mengacu pada UU yg diatasnya.
Pelanggaran HAM yang sering terjadi adalah dalam penggusuran rumah.
Contoh, anak Pahlawan digusur dari rumahnya setelah mebempati 60 tahun diatas Tanah Negara dan membayar PBB 40 tahun ( cijantung 2 ) secara Hukum Agraria maka Anak Pahlawan yg berhak medapat sertifikat .Sesuai kebijakan Presiden untuk membagi 5 jt sertifikat pada 2017 dan 7 jt sertifikat pada 2018. Akan tetapi kami malah digusur dibuang mau hidup mau mati terserah.Kami bertanya ,dimana ada keadilan buat kami yg menderita lahir batin.
Menyukai ini:
Suka Memuat...