Empat bulan tersisa untuk menyelenggarakan pilkada serentak 2018, ditahun-tahun politik ini masyarakat sudah sekian kalinya mengikuti pesta demokrasi. Pemimpin lahir silih berganti dengan ciri dan karakter yang berbeda-beda, ada yang populis, berkharismatik dan berbagai macam karakter pemimpin bermunculan baik di tingkat nasional maupun daerah.
Tidak jarang pula pemimpin yang lahir menyisahkan luka dan duka bagi masyarakatnya. Terlihat beberapa tahun terakhir marak terjadi kasus korupsi yang menjerat berbagai pemimpin daerah dan wakil rakyat. Kita semua sepakat bahwa pemimpin adalah contoh bagi masyarakatnya. Beberapa hal memicu terjadinya kasus korupsi yang menjerat wakil dan pemimpin daerah, seperti biaya kampanye pada pilkada yang dinilai besar dan menguras harta bagi setiap orang yang mencalonkan diri pada pilkada.
Partai politik tak jarang pula menjadi sorotan publik. Anggapan adanya mahar politik yang mencuat seperti pada kasus La Nyalla beberapa bulan yang lalu, masih menjadi tanda tanya bagi kita semua dan semakin menguatkan anggapan bahwa menjadi pemimpin daerah seperti bupati, wali kota, sampai gubernur tidak saja bermodal elektabilitas dan popularitas semata butuh anggaran dana yang besar untuk membiayai tim pemenangan paslon.
Hal ini yang menjadi faktor pemicu terjadinya kasus korupsi yang menjerat berbagai pemimpin daerah beberapa tahun terkhir ini. Maka tidak salah lahir keinginan diberbagai kalangan berpendapat bahwa yang perlu dilakukan adalah merubah cost politik yang begitu besar pada pengeluaran paslon yang mengikuti pemilu serta keinginan untuk mendorong partai politik untuk tidak meminta ‘mahar’ kepada paslon yang diusung. Ini merupakan upaya bersama melahirkan pemimpin yang bersih dari jeratan korupsi.
Komisi Pemberantasan korupsi pada pelaksanaan tugasnya telah sesuai dengan aturan yang berlaku, operasi tangkap tangan dilakukan sehingga banyak pemimpin serta wakil rakyat terperangkap di dalamnya. Komisi Pemberantasan Korupsi hanya berkerja menyelesaikan akibat dan belum menyentuh sebab atau akar terjadinya korupsi. Menyelesaikan sebab dari persoalan korupsi perlu kerja ekstra antar elemen. Selain itu, mendorong partai politik untuk menekankan kepada kadernya agar memiliki integritas, pekerja keras serta selalu mengawasi kadernya yang menjadi pemimpin daerah untuk terhindar dari perilaku korupsi.
Menurut hemat saya, ada lembaga yang hilang dalam mengawasi pemimpin daerah yaitu partai politik. Setiap partai politik perlu membuat mekanisme dan sistem pengawasan ketat bagi kadernya yang terpilih pada pertarungan politik, bahwa koalisi antar partai politik tidak saja menyepakati ‘pembagian jabatan’. Partai politik tidak saja bekerja untuk memenangkan pilkada, akan tetapi yang perlu kerja ekstra ialah mengawasi kader yang terpilih baik bupati, wali kota dan gubernur agar bekerja sesuai dengan janji dan menekankan kepada kader untuk menghindari perilaku korupsi. Ini dilakukan dengan harapan lahirnya pemimpin yang bersih, berintegritas, inovatif serta kreatif dalam bekerja membangun daerah.
Perlu perbaikan sistem demokrasi seperti yang dijelaskan diawal serta perlu pula perbaikan tatanan birokrasi pemerintahan kita. Melahirkan pemimpin yang berkualitas adalah dengan cara yang berkualitas pula.
Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 569 pada pilkada 2018 yang siap bertarung memenangkan hati rakyat dengan 171 daerah di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Lakspesdam NU Kota Yogyakarta, Kader PMII Jogja
Menyukai ini:
Suka Memuat...