SERIKATNEWS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat bersama UIN Sunan Kalijaga mengggelar acara Pekan Penyiaran Indonesia 2022 mulai dari 22 Mei 2022 hingga 24 Mei 2022. Pekan Penyiaran Indonesia hari pertama pada Minggu (22/5/2022), diadakan dengan menyelenggarakan acara Konferensi Penyiaran Indonesia dan Diseminasi Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi Tahun 2022 yang diisi dengan pemaparan hasil riset bertajuk “Potret Siaran Religi di Indonesia”.
Acara tersebut diselenggarakan bertujuan demi mewujudkan media komunikasi dan penyiaran yang berbasis etika, moral, dan kemanusiaan menuju peradaban baru. Dalam pelaksanaanya, acara dilakukan secara hybrid yakni luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Pelaksanaan acara secara luring bertepatan di ruang Interactive Center FISHUM, UIN Sunan Kalijaga dengan dihadiri kurang lebih 100 peserta. Sedangkan secara daring, acara dilakukan melalui Zoom Meeting serta dihadiri lebih dari 300 peserta.
Acara dihadiri oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil Al Makin yang sekaligus memberikan sambutan dan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, Al Makin menyampaikan hasil studi antropologi dan sosiologi Ibnu Khaldun yang menyebutkan bahwa manusia dikenal sebagai homoritus yakni hewan yang mengadakan ritual. Hal tersebut digambarkan seperti burung Cendrawasih yang suka melakukan ritual. Namun, ritual biasanya dilakukan jika Cendrawasih berada di antara dua kondisi yakni ketika jatuh cinta atau ada dalam bahaya. Begitu pula dengan manusia yang akan melakukan ritual jika berada di antara dua kondisi tersebut.
“Jika kita melakukan ritual (ritus), kembali ke agama, maka kita tidak baik-baik saja,” jelas Al Makin. Menurutnya juga, simbol-simbol serta ritual agama yang berlebihan menandakan bahwa adanya konflik di tengah masyarakat Indonesia. Hal tersebut harus segera disadari untuk selanjutnya dilakukan pembenahan, sebab jika tidak hal tersebut akan membahayakan eksistensi bangsa Indonesia.
Al Makin mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak berlebihan dan kembali ke tengah (moderat) saat beragama. Hal ini menurutnya sebagaimana ajaran Siddharta Gautama “Majhima Patipada-kembali ke tengah.”
Meutya Hafid menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Al Makin dan mengingatkan kembali tujuan dari siaran televisi yang tertuang dalam UU Penyiaran. Tujuan tersebut yakni memperkokoh jati diri bangsa, membentuk karakter bangsa yang beriman, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan kesejahteraan umum, untuk membangun masyarakat Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan memajukan siaran. Sehingga Meutya berharap setiap siaran televisi di Indonesia dapat mengacu pada UU Penyiaran tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan diseminasi yang diawali dengan pemaparan dua pembicara yakni Prof. Ema Marhumah, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora, Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si. Berikutnya, hasil riset diseminasi indeks kualitas siaran program religi disampaikan oleh Pengendali Lapangan Riset, Dr. H. Bono Setyo, M.Si. Riset tersebut sebelumnya dilakukan pada 13 stasiun televisi berbeda berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dari riset yang dilakukan, diketahui program religi diminati oleh banyak masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan program religi yang berhasil mendapatkan rating tinggi.
“Secara umum hasil-hasil indeks kualitas program siaran religi adalah berkualitas, dengan nilai >=4, yang artinya program siaran religi di televisi Indonesia periode I tahun 2022 tidak mengandung muatan yang merendahkan atau melecehkan suku, agama, ras, antar golongan, usia, budaya dan atau kehidupan sosial ekonomi,” katanya.
Namun, terdapat beberapa catatan untuk program siaran religi pada stasiun tv yakni, perlu memperhatikan host atau narasumber yang memiliki kompetensi agar dapat dipertanggungjawabkan ketika mengisi acara. Hal itu dilakukan demi menghindari konflik antar golongan akibat pembahasan kontroversial dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru dari narasumber. Stasiun tv juga bisa mempertimbangkan untuk menampilkan tema persatuan dan kesatuan bangsa yang dirasa sangat dibutuhkan untuk situasi dan kondisi saat ini.
Menyukai ini:
Suka Memuat...