SERIKATNEWS.COM – Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Rancangan Undang-Undang tentang IKN telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU).
Ekonom senior Rizal Ramli menanggapi hal tersebut. Dia mengutarakan kegagalan beberapa negara yang memindahkan ibu kota.
Dicontohkannya Brasil yang memindahkan ibu kota dari Rio de Janeiro ke Brasilia City yang menempuh perjalanan pesawat selama 4 jam.
“Dibangun (Brasilia City, red), gagal. Hanya jadi monumen. Hanya jadi tempat liburan, rapat pejabat sembari menghabiskan SPJ,” kata Rizal Ramli, Sabtu, 22 Januari 2022.
Menurutnya, jika ingin berhasil pemindahan ibu kota negara seharusnya tidak jauh dari lokasi lama.
Misalnya, pemindahan ibu kota di Malaysia dari Kuala Lumpur ke Putrajaya. Menurut mantan Menko Kemaritiman era Presiden Jokowi itu, langkah Negeri Jiran termasuk mulus dan berhasil.
“Kalau mau berhasil harus tidak jauh dengan ibu kota lama, kecuali niatnya jelek,” katanya.
Dalam penilaiannya, pemindahan ibu kota di Indonesia berpotensi gagal. Apalagi, jarak dari lokasi lama di Jakarta ke IKN Nusantara di Kaltim cukup jauh.
“Cuma enggak usah khawatir. Rizal Ramli jadi presiden, kami batalkan proyek ini,” kata alumnus ITB itu. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.