SERIKATNEWS.COM – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) memberikan fasilitas sarana permodalan kepada para tani dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani. Dengan adanya program KUR Tani dari Bank BNI ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani Indonesia, sehingga taraf kesejahteraan bisa meningkat secara signifikan.
Namun sangat disayangkan, iktikad terpuji dari PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) untuk memberikan sarana permodalan kepada petani berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani jauh panggang dari kata kesuksesan dan sarat kepentingan. Bahkan, ditengarai masih menyisakan polemik berkepanjangan.
Dampak dari pola permainan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani sebagaimana penyalurannya melalui sebuah bank ternama yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sangat terasa dampak serta celahnya kepada para petani yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep.
Bagaimana tidak, salah seorang petani Sumenep mengeluhkan bahwa dirinya sama sekali tidak merasa meminjam uang sepeser pun ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Sumenep. Namun, identitas dirinya tercatat meminjam uang dengan angka yang cukup fantastis.
“Padahal mas, saya tidak pernah merasa meminjam uang sepeser pun ke bank, kok tiba-tiba teridentifikasi punya utang ya,” ungkap M (inisial) kepada Serikat-News, Kamis (25/4/2024) kemarin.
Diketahui, M mempunyai tunggakan utang ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Sumenep melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp100 Juta. Padahal, pada saat pencairan biasanya orang yang tercover di bank yang berhak mengambil, ini malah tidak.
“Biasanya proses pengambilannya menyesuaikan dengan identitas yang tercover di Bank tersebut, namun nyatanya ini tidak ada. Apa mungkin ada regulasi baru ya di BNI Sumenep,” tanyanya dengan raut wajah kesal.
Petani lainnya inisial S menyampaikan, mayoritas para petani yang terdampak peminjaman ghoib demikian terdapat di Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep
“Namun tak dapat dipungkiri untuk kecamatan lainnya juga ada. Ini skopnya Sumenep dulu ya tidak ke lainnya karena ini nasional,” ujarnya, Sabtu (27/4/2024).
Karena sepengetahuan dirinya, untuk permodalan usaha tani melalui KUR tidak mencapai angka Rp100 juta. Namun rata-rata KUR Pertanian di Kabupaten Sumenep lebih dari Rp50 Juta. Sementara kepemilikan lahan yang masuk RDKK maksimal 2 Hektar.
“Ini kok aneh. Sepengetahuan saya KUR bawang hanya Rp25 Juta, KUR Jagung berkisar Rp8 Jutaan. Kok bisa KUR pertanian tembus Rp100 Juta,” katanya.
Sementara Manager Office KCP BNI Sumenep, Elliyus, saat dikonfirmasi Serikat-News melalui chat WhatsApp, irit bicara. Dia berdalih belum ada izin memberikan pernyataan dari atasannya.
“Nunggu kabar dari atasan saya aja mas,” demikian responsnya singkat.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...