SERIKATNEWS.COM – Laporan kasus sengketa tanah yang melibatkan salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo sudah dicabut setelah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Sukapura, Sabtu (27/7/2024).
Masalah ini diketahui setelah Soerjadi Sasmito (54) warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo melapor ke Polsek Sukapura, Polres Probolinggo Rabu (24/7/2024) dengan kasus dugaan penggelapan.
Dalam laporannya itu, terlapor Suhandoyo, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo itu diduga menggelapkan uang korban sebesar Rp9,6 juta untuk biaya pengolahan lahan milik terlapor yang ditanami kubis dan bawang.
Dalam laporan juga disebut, setelah masa panen, diduga terlapor malah menguasai keseluruhan hasil panennya. Dengan alasan lahan yang digunakan merupakan lahan pribadinya sendiri, meskipun sudah menerima biaya dari pelapor.
Namun, saat terlapor dan pelapor dipertemukan. Diketahui, permasalahan tersebut dipicu adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak, sehingga sudah disepakati diselesaikan kekeluargaan serta mencabut laporannya.
“Sengketa ini telah diselesaikan melalui restorasi justice. Pihak terlapor telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” kata Kapolsek Sukapura AKP Jamhari.
Sementara itu, Mandataris Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda menjelaskan, jika permasalahan anggotanya itu murni masalah perdata, bukan tindak pidana. Sehingga, sudah sepatutnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebab, menurut Salam, anggotanya tersebut sudah ada itikad baik dengan membayar sebesar Rp3,6 juta kepada terlapor serta sudah membuat surat pernyataan pembayaran bermaterai sebelum adanya laporan.
“Oleh karena itu, kami mengawal sampai akhirnya masalah ini bisa diselesaikan. Karena memang dari terlapor ini sudah ada itikad baik sebelumnya,” ungkap Salam.
Selain itu, mantan aktivis Surabaya ini menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pihak yang mencari keuntungan dengan cara yang bertentangan dengan komitmen LSM LIRA.
“Kami tidak akan dan tidak mungkin ikut campur jika memang anggota kami benar-benar bersalah. Kalau memang ada anggota yang melanggar hukum atau mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat, kami akan pecat tanpa pertimbangan,” kecamnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...