PERKEMBANGAN teknologi dan informasi yang sangat pesat membawa perubahan signifikan dalam segala bidang. Cyber physical system atau yang lebih sering kita kenal dengan Revolusi Industri 4.0 merupakan revolusi yang menitikberatkan pada otomatisasi serta kolaborasi antara teknologi siber. Proses digitalisasi adalah sebuah konsekuensi Revolusi Industri 4.0. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi sumber daya manusia untuk beradaptasi agar tidak teralienasi akibat pesatnya era industri 4.0. ini.
Era industri 4.0 bercirikan kebutuhan akan SDM yang memiliki keterampilan digital guna mendukung penerapan industri 4.0 yang erat kaitannya dengan bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence). Era industri 4.0 menimbulkan berbagai kompetensi baru dan menuntut pentingnya sertifikasi kompetensi dan tidak hanya ijazah.
Aditya Wardhana dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2014) menyatakan bahwa pengakuan atas kompetensi kerja dalam bentuk sertifikasi kompetensi merupakan pengakuan atas pencapaian kompetensi seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan berbasis standar kompetensi yang ditetapkan dari otoritas yang berwenang. Sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi. Dalam era industri 4.0 ini, dibutuhkan SDM yang profesional, kompetitif dan kompeten.
Agar dapat beradaptasi dengan kecepatan perkembangan teknologi di era industri 4.0 ini, maka perlu adanya sebuah upaya pengelolaan sumber daya manusia. Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah rancangan sistem-sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan-tujuan organisasional.
Dalam sebuah organisasi, sumber daya manusia adalah modal dan aset yang penting. Organisasi akan stagnan dan kehilangan orientasi tanpa didukung sumber daya manusia yang andal dan kompeten. Pengelolaan sumber daya manusia harus mendapat perhatian lebih sehingga organisasi mampu mencapai visi misi dan tujuan dengan efektif. Pengelolaan sumber daya manusia juga harus terprogram dan komprehensif.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh PKC PMII DKI Jakarta, secara struktural, resources kader PMII di DKI Jakarta berjumlah lebih dari 1.430 orang yang terdiri dari tataran rayon, komisariat, hingga cabang dan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Hal ini tentu menjadi sebuah persoalan baru. Bagaimana kemudian kader PMII DKI Jakarta bukan hanya unggul secara kuantitas serta mampu menghadapi tantangan di masa depan.
Berangkat dari permasalahan di atas, PKC PMII DKI Jakarta memandang perlu adanya manajerial kader yang efektif demi meningkatkan kualitas dan kompetensi kader PMII khususnya di DKI Jakarta. Oleh karena itu, PKC PMII DKI Jakarta menginisiasi program Manajemen Inkubasi Talent (MIT) sebagai sebuah terobosan transformasi organisasi dan upaya untuk menjawab tantangan industri 4.0.
Terdapat 5 (lima) bidang peminatan dalam kelas pertama Manajemen Inkubasi Talent ini, antara lain: managemen dakwah transformatif, desain grafis, digital marketing, manajemen perusahaan, dan manajemen keuangan. Adapun metode yang digunakan dalam kelas Manajemen Inkubasi Talent (MIT) adalah Pelatihan, Mentorship, Pemagangan, dan Sertifikasi Profesi.
Manajemen Inkubasi Talent (MIT) diharapkan dapat menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Melalui MIT, para kader maupun anggota PMII DKI Jakarta yang bertalenta akan dibina menjadi kader yang memiliki jiwa profesional, kompetitif dan kompeten. Lebih dari pada itu, para kader maupun anggota PMII juga diberikan mandat. khusus untuk dibentuk menjadi “Great People” yang kelak di masa depan akan menjadi tokoh-tokoh baru yang expert di bidangnya dan menjadi best future leader.
Ketua PKC PMII DKI Jakarta
Menyukai ini:
Suka Memuat...