Dalam pidato politik saat peresmian kantor sekretariat Rumah KMA, Minggu malam (16 September 2018) di Jalan Saharjo –Jakarta Selatan, KH Ma’ruf Amin menyampaikankan satu pandangan bahwa maqasid al-Syari’ah bukan hanya lima tetapi tujuh. Tujuh hal itu adalah hifdu al-nafsi, hifdu al-din, hifd al-nasb, hifdu al-mal, hifd al-akl. Tambahan yang kedua temuan KH. Ma’ruf Amin adalah hifdu al-amni (menjaga keamanan), dan hifdu al-salamah (perdamaian).
Sang Kiai menemukan kesimpulan tambahan maqasid al-Syariah ini setelah meneliti perkembangan kehidupan negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim di seluruh dunia. Terutama peristiwa-peristiwa yang terjadi di negara-negara Timur Tengah, dimana keamanan dan keselmatan selalu terancam terguncang oleh konflik dan peperangan.
Dalam susasan perang, konflik, pertikaian antara bangsa-bangsa, antara satu kelompok dengan kelompok, antara satu etnis dengan etnis lain, kesemuanya itu tentu saja sangat mengganggu keamanan, keselamatan, dan perdamaian (kedamaian). Dalam situasi manusia dan bangsa-bangsa terancam keamanan dan perdamaiannya, bangsa-bangsa tidak dapat membangun kearah yang lebih baik. Sebaliknya konflik, peperangan, dan pertikaian akan menimbulkan kerusakan-kekrusakan fisik atau non fisik.
Di Indonesia sempat mengalami letupan-letupan kecil yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan perdamaian. Ketika kelompok-kelompok kecil pengusung aksi teror melakukan aksi dan tindakan di beberapa wilayah Indonesia. Mereka menggunakan tindakan teror dan bom bunuh diri dengan mengatasnamakan JAD. Aksi-aksi itu sempat menggangu keamanan dan perdamaian di dalam negeri. Tetapi alhamdulillah pemerintah berhasil menangani aksi-aksi teror tersebut.
Dalam alam dan suasanan yang aman, dan penuh perdamaian, manusia dan bangsa-bangsa dapat melaksanakan tugas-tugas pembangunan secara baik. Bangsa-bangsa dapat mengolah sumber daya alam dengan kekuatan sumber daya manusia yang dimilikinya untuk memenuhi kebutahan mereka masing-masing. Dalam suasana aman dan damai bangsa-bangsa dapat mengembangkan sumber daya manusianya dengan membangun pendidikan yang lebih baik.
Kita sempat menyaksikan bagaimana arus imigran dari wilayah Syiria menyeberang ke beberapa negara. Bahkan mereka berani menempuh perjalanan dengan maut untuk menghindari peperangan dan konflik di negara yang mereka cintai. Arus imigrasi itu tentu saja menjadi masaalah bagi negara-negara yang disinggahinya, hingga PBB harus ikut turun tangan menangani para pengungsi tersebut.
Sebelumnya, bagaimana kerusakan yang sangat parah separah-parahnya di wilayah negara Irak. Wilayah negara itu dilanda peperangan akibat penyerangan pasukan gabungan. Belum lagi kehancuran susulan terhadap fasilitas ekononomi, sosial, pendidikan, bahkan peninggalan sejarah masa lalu yang dihancurkan oleh kekuatan tempur ISIS. Kesemuanya masih terasa dan menyisakan penderitaan dan luka mendalam bagi rakyat.
Pertikaian, konflik, dan peperangan juga terjadi di wilayah-wilayah negara yang berpenduduk mayoritas muslim, seperti di Syiria dan Yordania. Konflik dan peperangan itu telah menghancurkan asset-asset ekonomi, asset-aset sosial, asset pendidikan, kebudayaan, dan asset-aset peninggalan sejarah masa lalu, serta asset kemanusiaan lainnya. Yang kesemuanya itu tentu saja sangat merugikan bagi umat Islam sendiri.
Oleh karena itu menurut KH. Ma’ruf Amin, bangsa Indonesia menjadi bangsa percontohan bagi bangsa dan negara berpenduduk mayoritas muslim. Karena sampai saat ini bangsa Indonesia yang beraneka ragam suku (etnis), agama, bahasa dapat menjaga suasana tetap damai dan aman. Ini disebabkan bangsa Indonesia memiliki sebuah kesepakatan bersama (kalimatu sawa) yaitu Pancasila.
Sampai-sampai menurut KH. Ma’ruf Amin, ulama dan pemerintah Indonesia diminta jasa-jasa baiknya oleh para pemimpin dan ulama Afghanistan untuk menjadi mediator bagi upaya-upaya perdamaian dan keamanan di negara tersebut. Sebab selama ini Afghanistan adalah satu negara yang selalu didera oleh konflik, pertikaian, bahkan peperangan antara kelompok, suku atau penganut agama.
Ternyata keamanan (al-amn) dan perdamaian (al-salamah) itu merupakan hal yan sangat berharga bagi keberlangsungan bangsa-bangsa dan umat manusia sendiri. Oleh karena itu KH. Ma’ruf Amin memasukan dua hal ini, yaitu hifd al-amn dan hifd al-salamah dalam maqasid al-syariah. Ini sebuah terobosan pendapat yang perlu dipertimbangkan oleh para ahli fiqih di Indonesia juga negara-negara lain.
Dosen UBK Alumni S2 UNUSIA Jakarta
Menyukai ini:
Suka Memuat...