Kabarnya memilih kaderisasi sama saja memilih untuk tetap bernafas? Ada benarnya. Sebab kaderisasi adalah ruh bagi jalannya kehidupan organisasi. Bagi organisasi pengkaderan, kaderisasi adalah oksigen, juga yang meliputi di dalamnya yaitu bagi anggota, kader, pejabat pengurus di struktural maupun alumni.
Dalam proses perjalanan kaderisasi, secara mendasar hal-hal yang dianggap sederhana seringkali menjadi hambatan dan juga keterbatasan bagi para penggerak kaderisasi disetiap level. Mulai dari keterbatasan biaya, sempitnya akses hingga sentimen dan ketidaksolidan antar pengurus kerap terjadi. Namun hal tersebut tentu tidak berhenti sampai disana saja. Sebab para aktivis sering menemukan langkah yang disebut mengelola konflik atau masalah sebagai kekuatan. Itu kuncinya.
Hal ini demikian tentu juga bisa dimaknai sebagai langkah dan spirit para stakeholder organisasi dalam menjaga dan merawat nafas kita yaitu kaderisasi. Mengingat situasi dan kondisi yang sedang dihadapi secara global termasuk Negara kita yaitu Pandemi Covid-19.
Beberapa pekan yang lalu jagat sosial media dipenuhi dengan terobosan baru dari Pelayannya para pelayan kader; Dwi Winarno. Tentang ‘kaderisasi online’. Kaderisasi online dimaksudkan sebagai alternatif dari segala bentuk hambatan yang saat ini sedang terjadi namun tidak mengurangi esensi dari point-point kaderisasi itu sendiri.
Gayung bersambut narasi ini kemudian secara cepat direspons oleh para kader-kader penggerak kaderisasi. Latar belakangnya sederhana, kondisi memaksa kita untuk tidak memungkinkannya proses kaderisasi berlangsung secara tatap muka. Sementara proses penerimaan mahasiswa baru di kampus-kampus yang menjadi suplay utama bagi proses pengrekrutan kaderisasi sedang dan sudah berjalan. Tentu hal ini menjadi pokok pikiran utama bagi pengurus struktural ditingkat paling bawah yaitu Rayon dan Komisariat. Apalagi sejauh ini belum ada obat yang paling berkhasiat atau telah mengalami uji klinis dan diproduksi secara missal. Demikian halnya dengan vaksin yang secara umum membutuhkan waktu 12-18 bulan untuk bisa diproduksi secara massal. Lalu bagaimana dengan nasib kaderisasi formal?
Ditengah kondisi yang memaksa kita harus berpikir tepat dan bergerak dengan cepat, barangkali menjadi dilematis tersendiri bagi para kader-kader penggerak ditingkat bawah. Sebab proses kaderisasi nantinya akan terhambat seiring dengan ketetapan regulasi yang belum ada.
Sejatinya proses mencari dan mengejar keilmuan tidak boleh terputus selagi hidup kita masih bernafas (Tholabul ‘ilmi faridhotun ‘alaa kulli muslimin wal muslimat minal mahdi ilal lahdi. Hal serupa datang dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh kementerian terkait, tentang proses pendidikan ditingkat sekolah dasar hingga menengah menggunakan siaran di televisi untuk memudahkan para siswa dan siswi mencari akses alternatif ditengah sarana yang terbatas. Begitupun dengan sistem perkuliahan di perguruan tinggi yang bahkan proses belajar mengajar hingga sidang skripsi dilakukan berbasis online. Dan hal tersebut dilakukan dengan memenuhi standar yang ada juga diterima dalam waktu yang singkat. Lalu mengapa hal ini tidak bisa dilakukan untuk kaderisasi formal? Saya hanya pengangguran struktur yang barangkali hanya dapat menyuarakan. Sebab jawabannya ada pada kader-kader penggerak kaderisasi yang mempunyai otoritas dan pemegang regulasi.
Soal teknis dan komponen-komponen yang akan meliputi proses kaderisasi online bisa didiskusikan kembali bila kita semua sudah bisa satu frekuensi. Sebab jika (ini masih jika) kaderisasi online sudah bisa digelar oleh para kader-kader penggerak kaderisasi, jangan sampai kaderisasi hanya memenuhi data statistik (kuantitas) di tubuh organisasi kita. Sebab hal tersebut tidak akan ada bedanya dengan partai yang hanya mengeksploitasi. Kaderisasi harus mempunyai kesadaran nilai. Sehingga para calon anggota PMII nantinya kuat secara ideologi dan kualitas.
Ketua Cabang PMII Jakarta Timur (2018-2019)
Menyukai ini:
Suka Memuat...