Seorang menteri pernah mengatakan, “Jika harga rokok dinaikkan, akan memicu tingkat kriminalitas. Demi sebatang rokok, orang bisa main palak, nyuri, ngerampok hingga bunuh orang lain”. Demikian kata ibu menteri di hadapan awak media. Saya tak ingin hanyut dalam romansa deadlock pada upaya mengurangi jumlah perokok atau menekan para perokok ini. Tak hanya ibu menteri yang mengambil kesimpulan serupa, beberapa kepala daerah juga berpikiran yang sama. Dan ironinya, tak disertai jalan keluar yang konkrit.
Belum cukupkah data Atlas Pengendalian Tembakau di ASEAN yang mengungkap lebih dari 30% anak Indonesia mulai merokok sebelum usia 10 tahun? Dan jumlah itu mencapai 20 juta anak; data jumlah anak Indonesia usia 0-14 tahun berdasarkan sensus 2010, yang melebihi 67 juta orang. Seberapa serius pemerintah mengurangi jumlah perokok? Apapun alasannya, demi menyelamatkan generasi muda atau karena sebagian besar masyarakat Indonesia sudah semakin sadar akan sama bahayanya menjadi perokok aktif maupun pasif.
Filipina adalah salah satu negara yang sangat patut dicontoh dalam menekan jumlah perokok. Perusahaan rokok dilarang beriklan dan dilarang menjadi sponsor. Jika melanggar bisa dikenai denda ratusan ribu peso, penjara 3 tahun hingga pencabutan ijin usaha. Sementara bagi perokok yang melanggar dapat dikenai 4 bulan penjara atau denda lima ribu peso. Designated smoking areas atau area khusus merokok harus berjarak 10 meter dari pintu keluar gedung. Lokasinya pun sangat kecil dan sangat jarang ditemui meski di pusat kota. Rokok elektronik seperti vape dan shisha juga dilarang. Termasuk di ruang-ruang karaoke, kasino, lokasi game, tempat-tempat hiburan dan .. di pinggir laut sekalipun!
Sebuah restauran pinggir laut di Batangas City misalnya. 3 jam naik mobil dari pusat kota Manila. Restauran ini hanya menyediakan satu meja kecil dan dua kursi berhadapan sebagai tempat merokok. Meski tidak berada di ruangan tertutup, bagi para perokok lokasi yang tak nyaman seperti ini, sudah pasti membuat enggan. Terlebih bagi para social smoker yang sangat mementingkan suasana dan tempat yang menunjang.
Larangan merokok secara tegas ini sebenarnya telah diterapkan presiden Duterte ketika menjabat sebagai walikota Davao City, pada 2012. Namun di tingkat pemerintah pusat Filipina, gagasan demi gagasan untuk menekan jumlah perokok sudah mulai muncul secara gradual sejak 2009. Berangkat dari survei Departemen Kesehatan yang menyebutkan, 28 persen penduduk dewasa negara itu adalah perokok dan 10 orang meninggal setiap jam nya akibat menghisap tembakau. 71 persen kematian di dunia ini disebabkan kanker paru. Dan kanker paru adalah jenis kanker yang paling banyak terdapat di Filipina. Setelah pembahasan alot di parlemen, mulai 2014 pemerintah Filipina akhirnya menaikkan nilai pajak barang berdosa (sin tax) untuk produk tembakau dan minuman keras.
Hal ini terbukti mampu menekan jumlah perokok dan produksi rokok serta minuman beralkohol. Dari kurun waktu 2012 hingga 2014 penjualan rokok turun hingga hampir sepertiganya. Peningkatan pendapatan pajak rokok meningkat hingga 74,328 miliar peso tahun 2014, dari 32,16 miliar peso tahun 2012. Phillip Morris International pemegang 70% market di Filipina yang paling terpengaruh dengan upaya pemerintah dalam menekan jumlah perokok ini. Then what?! Mengembangkan market di surga perokok seperti China, India atau Indonesia? 8 perusahaan produsen rokok di Filipina tak mau berkomentar tentang hal ini.
Warga di Manila yang saya temui mengaku mengurangi rokok karena takut akan kerasnya sangsi jika melanggar aturan merokok. Demi menegakkan pelarangan merokok polisi task force anti smoking dikerahkan di kota dan daerah-daerah. Presiden Duterte sendiri merupakan mantan perokok berat yang berhenti merokok akibat didiagnosa menderita Buerger’s Desease. Penyakit yang banyak menyerang perokok berat, menyebabkan penyumbatan di pembuluh darah. Tapi tentunya, kita di Indonesia tak perlu menunggu seorang pemimpin atau pembuat kebijakan yang mantan perokok berat juga untuk lebih mengetatkan peraturan merokok bukan? Akhir kata, asapmu adalah asapmu. Orang lain tak perlu turut menghirupnya … !
Penulis adalah News Presenter BeritaSatuTV dan Tenaga Ahli DPR RI, Jakarta
Mahasiswi Program Doktor Ilmu Kriminologi UI
Baru-baru ini meluncurkan buku Kumpulan Cerpen; Apple Strudel
Chat Nastiti untuk informasi lebih lanjut melalui Twitter/Instagram @nastitislestari
Menyukai ini:
Suka Memuat...