SERIKATNEWS.COM – Keputusan Ahmad Suhaimi untuk melaporkan oknum PPK Kecamatan Guluk-Guluk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, nampak sudah bulat.
Terbukti hari ini, Senin (4/3/2024), berkas laporan milik Calon Legislatif DPRD Jawa Timur Fraksi Demokrat itu sudah diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Zubaidi.
“Ada dua hal yang saya laporkan hari ini yaitu melaporkan Ketua PPK dan anggotanya ke Bawaslu Sumenep dengan dugaan mengurangi suara saya di Kecamatan Guluk-Guluk,” ujarnya kepada Serikat-News di Kantor Bawaslu Sumenep.
“Entah pindah kemana saya tidak paham. Tetapi menurut catatan saya, ada beberapa partai lain yang semula suaranya nol di C hasil justru melambung di D hasil,” katanya melanjutkan.
Ditanya berapa banyak suara yang dihilangkan oknum PPK Kecamatan Guluk-Guluk, Suhaimi menjawab sekitar 290 suara.
“C Hasil yang saya punya dibandingkan D Hasil yang mereka keluarkan semalam di Pleno Kabupaten tidak sama,” jelasnya.
Tidak hanya itu, politisi asal Madura itu juga melaporkan oknum PPK Guluk-Guluk yang secara aktif menawarkan jasa jual beli suara.
“Hal itu dapat dibuktikan dengan Chat WhatsApp. Dan saya siap di-audit forensik,” ungkapnya.
Sementara Ach. Zubaidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep membenarkan adanya pelaporan Caleg DPRD Jatim asal partai Demokrat.
“Ada dua laporan yang saya terima. Pertama, hilangnya suara. Kedua, pelaporan anggota PPK terkait transaksi jual beli suara. Itu dibuktikan dengan bukti-bukti lampiran Chat WhatsApp antara oknum PPK dengan Caleg tersebut,” ujarnya singkat.
Melalui laporan itu, Zubaid sapaan karibnya, akan memproses laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Sumenep sesuai regulasi.
“Biasanya 7 hari, jika nanti terbukti, bisa saja masuk ke unsur pidana Pemilu,” tandasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...