Merawat Yogyakarta: Memupuk Kesalehan yang Berkebudayaan
Penulis: Serikat News
Minggu, 10 September 2017 - 11:46 WIB
Foto: Dok, Pribadi
Oleh: Dian Purwaningrum
Dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia, momen paling heroik yang sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa ini adalah Sumpah Pemuda. Dalam hal ini, para pemuda telah menunjukkan kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara, yang sama sekali tidak bergantung pada limit umur. Mengingat, jubah identitas primordialisme yang sempit oleh mereka ditanggalkan, demi manggapai cita universal, yang tertuang dalam narasi sumpah yang mereka bacakan.
Sumpah pemuda, dengan demikian, bukan sekadar soal patriotisme yang bergelora dalam jiwa para pemuda revolusioner tersebut. Melainkan, itikat mengamini pluralitas dan kebhinnekaan yang telah menjadi kenyataan sejarah bangsa Indonesia. Secara tidak langsung, momen Sumpah Pemuda menandakan ambruknya sentimen dan prasangka, terutama terhadap suku, agama, dan ras yang berbeda.
Jika pada saat Sumpah Pemuda diikrarkan, di Gedung Kramat Jaya 106 Jakarta, 89 tahun yang silam dengan mendatangkan delegasi dari berbagai organisasi pemuda di daerah, Kini, hampir semua pemuda dari berbagai pelosok negeri ini, begitu gampang terhimpun dalam sebuah kota, lebih-lebih Yogyakarta. Sehingga, secara gamblang bisa dikatakan bahwa Yogyakarta adalah “laburatorium pluralitas”.
Heterogenitas adalah simpul sebuah kota. Terutama, yang sangat kentara kita lihat di kalangan pemuda. Ada ribuan pemuda yang datang dari berbagai belahan Tanah Air, dari ras, suku dan agama yang berbeda, datang ke sebuah kota, demi menuntaskan dahaga keilmuannya. Apalagi di Yogyakarta, di mana kampus-kampus bertebaran, kian memungkinkan bagi tingginya volume kedatangan pemuda ke Bumi Mataram ini.
Penduduk urban di Yogyakarta, rata-rata adalah mahasiswa, bukan para pekerja dan pedagang. Sebagai episentrum berkumpulnya para pemuda, Yogyakarta menyajikan suatu kearifan, sebagaimana tergelar dalam kearifan lokalnya (local wisdom) yang terus berusaha dirawat oleh penduduk asli. Sebagai pendatang, mereka seharusnya bersikap hormat, menunjukkan kesantunan, menjaga kedamaian, dan mendorong tumbuhnya inovasi-inovasi kreatif.
Di dalam masyarakat urban tersaji kompleksitas. Maka, dengan demikian, nyaris tindak-tindakan kriminal, entah itu pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan lain sebagainya banyak terjadi di sebuah kota. Meskipun, tidak menampik kemungkinan di desa-desa juga terjadi hal serupa. Hanya saja kompleksitas struktur masyarakat kota sangat rentan mempengaruhi kondisi keamanan.
Pada saat yang bersamaan, komplesitas tersebut, memungkinkan bagi terciptanya konflik horisontal. Ketika semua agama, golongan, ras, dan suku yang berbeda hidup dalam satu wilayah, peluang bagi terciptanya sentimen sangat besar. The Wahid Institute, pada tahun 2014, menempatkan Yogyakarta pada ranking 2, daerah dengan tingkat tindak kekarasan dan intoleransi tertinggi. Pada tahun 2015, melalui lembaga yang sama, kembali menempatkan Yogyakarta pada rangking 2.
Jauh sebelum mendapat rapot merah dari The Wahid Institute, sudah banyak kekerasan di kota Yogyakarta yang menyatakan dirinya sebagai kota toleran. Seperti Pembubaran Pengajian GAI di SMA Piri (2012); Penghentian Doa Keliling di Bantul (2011); Pembubaran Q Film Festival (2010); Penyerangan Sanggar Candi Busana Parangkembang, tempat ibadah Sapta Darma di Desa Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta (2008) dan masih banyak lagi aksi kekerasan yang sengaja atau tidak disembunyikan (Ngarjito: 2016).
Mengikis Pransangka
Kasus-kasus intolerasi tersebut adalah gejala anomalik di masyarakat urban. Heterogenitas di tengah masyarakat urban yang tak bisa dihindari, menuntut kita bersikap lebih terbuka dengan menepikan sentimen yang terlampau akut. Seorang muslim harus menunjukkan kehangatan persaudaraannya sebagai umat manusia, dengan mereka yang kristiani. Begitupun, orang Jawa harus reseptif terhadap orang non-Jawa, dan begitu pun sebaliknya.
Tindakan intoleranasi yang mengoyak kebhinnekaan kita terjadi tatkala prasangka menggerayangi pikiran. Prasangka datang dan lahir dari penebalan identitas. Padahal, dalam pandangan Amartya Zen, seorang peraih nobel asal India, identitas mensyarakat memantik gelora heroisme untuk mempertanhakkanya. Semakin tebal identitas, maka upaya mempertahankan dari “gangguan” orang lain akan semakin kuat. Celakanya, pada juntrung yang sama, upaya tersebut justru bukan melalui cara-cara yang elegan, melainkan mengarah pada tindakan destruktif, dengan menganggap yang lain (the other) sebagai musuh.
Dengan demikian, yang perlu dipupus pertama kali adalah prasangka yang bersemayam dalam diri ini. Karena prasangka bisa menjatuhkan seseorang pada sikap ekslusif. Prasangka dapat membuat sesuatu terbolak-balik, yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Atas dasar prasangka, semua dicurigai, dinyinyiri, dan disalahkan. Prasangka semata-mata bersandar pada pandangan subjektif, tanpa memberikan celah bagi yang lain (the other) untuk mengungkapkan kebenaran. Inilah alat pemicu yang bisa “meledakkan” konflik secara eksplosif.
Dalam kultur demokrasi yang kita jalani, sebenarnya sah-sah saja berprasangka. Tidak ada hukum yang melarang. Namun, prasangka itu tak lebih sebagai suatu potensi, yang bisa menggiring pada arah kemaslahatan atau malah menjungkalkan pada keburukan. Prasangka baik akan melahirkan kehangatan, solidaritas, dan persatuan. Kebhinekaan yang melambari kehidupan bangsa ini, akan bisa terus terawat dengan memupuk prasangka baik kita kepada mereka yang berbeda.
Tindakan seperti itu yang dulu telah dilakukan oleh para pemuda Indonesia ketika Sumpah Pemuda. Melucuti prasangka negatif, dan memupuk prasangka positif. Di tengah heterogenitas kota Yogyakarta, ihwal substansial, yang penting dilakukan ialah memupuk prasangka positif. Dengan dasar ini, dalam jalinan komunikasi, tidak ada lagi pertentangan “aku”-“kamu”, karena telah manunggal menjadi “kita”. Sehingga, marwah kebhinnekaan bangsa Indonesia dapat terjaga.
Pada aspek ini, ikhtiyar yang perlu terus-menerus diuapayakan ialah menenggelamkan primordialisme. Sebagai instrumen untuk melaksanakan hal tersebut ialah tersedianya institusi, komunitas, dan organisasi yang memfasilitasi bertemunya beragam ras, suku, agama dan golongan. Di Yogyakarta, organisasi dan komunitas yang mengusung misi menjaga pluralitas cukup banyak kita temui. Komunitas yang mengusung ide damai banyak bergeliat, terutama melalui simpul relawan yang notabene adalah mahasiswa-pelajar.
Propaganda Daring
Meski begitu, kuasa media—terutama media sosial—seperti telah menyibak integrasi warga. Masyarakat seperti terpecah pada kungkungan polarisasi opini yang terbangun dari informasi elektronik. Media sosial seperti dua mata pedang: selain satu sisi memiliki kontribusi positif bagi masyarakat, pada sisi lain juga begitu mudah disalahgunakan.
Keterlibatan media daring di setiap segi kehidupan, termasuk masyarakat Yogyakarta, memang menjadi penanda peralihan etos dan budi masyarakat. Tentu saja, media sosial bisa secara simultan memangkas batas ruang-waktu. Skema jarak teritorial tampak semu di media sosial. Kanal informasi di seluruh penjuru bisa diakses dengan begitu simpel. Sayang sekali, informasi yang aksesabel itu tidak turut dibarengi dengan peneguhan karakter personal. Sehingga, keterpelatingan perilaku dan degradasi etik begitu mudah ditemukan di media sosial.
Di media cyber, masyarakat seperti menjadi “jurnalis instan” dengan secara cepat bisa meresirkulasi kanal informasi yang tidak jelas unsur kebenarannya. Masyarakat digital hari ini, harus diakui, tidak memiliki kefasihan literer: mereka hanya akan membaca sekilas dan cepat (scanning-skimming) atas informasi yang tidak tentu kebenarannya. Kecakapan literer tampak tak ada guna di media sosial.
Selama informasi itu bersinggungan dan mendukung kepentingannya, mereka akan me-share di akun komunitas lain. Kecenderungan semacam ini mulai banyak terlihat di Yogyakarta—terutamaoleh kalangan muda.
Kesan “anonimitas”, yaitu keawanamaan dengan tanpa menampilkan informasi identitas pribadi, bagi psikolog Graham Jhones, menjadi penyebab aktifitas kekerasan di dunia maya. Seseorang bisa dengan mudah menyampaikan segala hal dalam konten informasi tertentu tanpa risiko secara langsung. Buktinya, hingga kini telah menyebar konten informasi bohong yang setiap detik tampil di lini masa media sosial seseorang.
Dalam Digital Media and Society (2013), Adrian Athiqui menelaah secara gamblang atas implikasi dan konsekuensi perkembangan internet dan kehadiran digital media. Peralihan masyarakat menjadi warga digital (digital society), bagi Adrian, tidak mampu dibarengi dengan kukuhnya karakter. Bahkan, warga digital telah secara langsung menggilas sendi-sendi kultural laku moyang yang santun dan beradab sejak dulu. Apa yang dipersepsi Adrian rupanya benar adanya. Tidak hanya di Yogyakarta, propaganda informasi digital juga bisa kita temukan di seluruh penjuru Indonesia.
Selain tentu mengusahakan mekanisme yang tegas untuk mengatur etika komunikasi di media cyber, masyarakat muda di Yogyakarta juga harus dibarengi dengan praktik melek media: menverifikasi, menelaah, dan membaca cermat tanpa ego dan kebencian. Sehingga dengan demikian, masyarakat internet (netizen) bisa merespon kanal informasi berita secara santun dengan mengedepankan kesalehan sosial.
Bagaimanapun, usaha konta propaganda oleh pemuda adalah bagian untuk menanamkan semangat kebhinekaan. Menyebarnya hasutan dan fitnah di media menjadi tanggung jawab pemuda. Paling tidak, mengajak dan mendampingi masyarakat untuk arif, inovatif, dan santun menggunakan internet.
Prospek ini tidak saja bisa dilakukan dengan penguatan nilai kebhinekaan di lembaga formal, tetapi juga, misalnya, dengan menyemarakkan dan mengoptimalkan Taman Baca Masyarakat (TBM) yang selain memberikan pinjaman dan inventarisasi buku, sekaligus menjadi wadah internalisasi nilai-niai kerukunan, termasuk di media sosial. Sangat banyak wadah informal untuk memuluskan spirit itu, seperti OKP, LSM, dan komunitas sebagai bentuk kontra-propaganda. Mencetak netizen yang saleh di Yogyakarta kiranya begitu penting untuk meremajakan identitas sosial-budaya kotanya.
Meremajakan Yogyakarta
Peter Huff mencatat, setidaknya 4 karakter penting yang melandasi praktik kekerasan: pertama, secara sosiologis, kekerasan selalu diidentikkan dengan prinsip keberagamaan yang ketinggalan zaman, kolot, dan tidak relevan. Kedua, secara kultural, kekerasan menunjukkan kecenderungan kepada sesuatu yang vulgar dan acuh terhadap prinsip intelektual. Ketiga, secara psikologis, kekerasan ditandai dengan sikap arogansi, otoritarianisme, dan kasar. Keempat, secara intelektual, kekerasan terbentuk oleh tidak adanya kesadaran sejarah dan nihilnya kemampuan berpikir kritis.
Prinsip kekerasan yang disampaikan Huff di atas adalah domain yang musti terus ditelaah oleh semua pihak. Meruwat kesantunan pemuda hari ini, terutama di Yogyakarta, fardlu untuk selalu mengandalkan prinsip dialog, berpaham kritis, dan dinamis sesaui dengan laju perkembangan zaman. Inilah, sebenarnya, yang penulis maksud sebagai “meremajakan Yogyakarta”.
Dalam praktinya, realitas masyarakat plural dimaknai bukan sebagai hal yang terpaksa dan tiba-tiba, tetapi—seperti bagi Michael Grimmit (2006)—dianggap sebagai relasi saling melengkapi. Meremajakan Yogyakarta adalah kembali menyublimkan nilai kearifan sejarah, sosial, dan budaya tempo dulu dengan prespektif ke-kita-an dengan tanpa menanggalkan substansi kebersamaan, kesantunan, dan kesalehan.
Masyarakat Yogyakarta mesti memandang setiap tenun perbedaan sebagai modal inspiratif kekuatan moril untuk menggalang nilai konstruktif kehidupan bersama: keadilan, keberagaman, dan kedamaian. Usaha ini bukanlah instrumen untuk “memutus” dan “mendangkalkan” identitas tertentu, tetapi justru sebagai basis pengayaan untuk memberangus paham primordial. Meremajakan Yogyakarta, tentu saja, adalah usaha membentuk prinsip kesalehan sosial masyarakat di tengah spirit berkebudayaan. Semoga.
Oleh: Wafiruddarroin PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) adalah momentum penting yang tidak hanya menentukan pemimpin baru, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial
Oleh: Isna Asaroh (Ketua Kopri PMII Jember) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) merupakan sayap organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam
“Terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi
DALAM era digital yang berkembang pesat, industri ekspedisi menghadapi tantangan dan peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan pertumbuhan bisnis
PILKADA merupakan momentum krusial dalam sistem demokrasi Indonesia. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin lokal yang akan mempengaruhi arah dan