SERIKATNEWS.COM – Mengenakan baju oranye, Indra Kenz kini ditahan pihak kepolisian karena jeratan kasus Binomo. Tak hanya itu, Indra Kenz pun terancam dimiskinkan, dengan disita beberapa asetnya.
Foto Indra Kenz menggunakan baju tahanan tersebar di media-media sosial, di akhir pekan ini. Karena peristiwa tersebut, sejumlah netizen langsung memberikan kata-kata mereka menyoroti wajah lemas Indra Kenz.
“Wahhh lemesss bangetsss,” komen akun ayun****.
“Lemes bestie,” ujar akun heyr****.
“Lemas bestieeeeee pake banget ituuu,” imbuh akun heyr****.
“Makanya yaaa buat para horang kaya sombong.. Selebgram, youtuber sombong yg kerjanya pamer harta.. Lu jgn pd sok deh.. Sombong lu gk ada apa2 nya.. Klo Allah udah kluarin sombong … Abisss lu smua… Jgn merasa maha Kaya. Krn ada yg maha Kaya sesungguhnya.. Camkan baik baik itu kisanak!” kecam akun gug****.
“Cie ditangkep cie wkwk. Cie yg bilang Tuhan tidak bisa merubah apapun ciee,” jelas akun heyr****.
“Lemes prennn, ngomong” tuh outfitNya pasti mahal ga sembarangn tuh hargaNya, waw murah bgttt,” ungkap akun lainnya.
Seperti informasi yang beredar, Indra Kenz jadi tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga terancam dimiskinkan.
“Makanya kita lihat semua (transaksinya). Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi data transaksi Indra Kenz kepada pacar dan keluarganya. Mereka yang diduga menerima uang hasil kejahatan dari Indra Kenz bakal diperiksa Bareskrim dalam waktu dekat.
“Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil. Kalau dia menerima sesuatu dari uang hasil kejahatan, pasti dipanggil,” kata Whisnu.
Dengan demikian, Whisnu kini menyebut polisi terus melacak aset-aset milik Indra Kenz. Dalam hal ini, Bareskrim bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menyukai ini:
Suka Memuat...