SERIKATNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan tes urine seluruh pegawai yang ada untuk memastikan tidak ada yang terlibat dengan pemakaian narkoba. Kegiatan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep pada hari Rabu 3 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso SH MH bersama para Kasi dan Kasubag Kejari serta seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Sumenep. Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno, dan tim medis BNN Kabupaten Sumenep.
Kajari Sumenep Sigit Waseso melalui Kasi Intel Kejari, Moch. Indra Subrata SH MH mengatakan kegiatan tes urine bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah.
“Kegiatan (tes urine) Ini juga sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri Sumenep terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.
Indra menyebutkan kegiatan tes urine dilaksanakan secara mendadak tanpa diberitahukan sebelumnya kepada seluruh jaksa dan pegawai, sehingga dijamin tidak akan ada yang bisa menghindar jika memang ada yang terlibat dengan persoalan narkoba.
“Apabila ditemukan pegawai yang hasil urinenya positif terindikasi narkoba, maka akan ditindaklanjuti oleh bidang pengawasan Kejati Jatim sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Kasi Intel berdarah Padang tersebut.
Dikatakan pada pukul 09.00 WIB seluruh pegawai berkumpul di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk melaksanakan tes urine. “Pada Pukul 10.30 Wib kegiatan selesai, dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan tertib,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...